Usul Bangun Jalan Gunakan DD

Usul Bangun Jalan Gunakan DD

TAIS, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Desa Simpang Kecamatan Seluma Utara, mengusulkan pembangunan jembatan dan jalan. Direncanakan dibangun menggunakan dana desa (DD). Usulan ini diajukan seteleh beberapa kali diusulkan dalam APBD Seluma, belum juga diakomodir. Terkait usulan ini, Bertempat di ruang kerja Sekda Selum, kemarin (18/3), digelar rapat tertutup antara pemerintah desa dan OPD terkait.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Seluma Irihadi MSi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (18/3) mengatakan, berdasarkan jalan yang direncanakan dibangun melalui DD tersebut, masuk dalam jalan kabupaten, termasuk juga jembatan. Jadi jalan dan jembatan itu tidak dapat dibangun menggunakan DD.

\"Secara aturan memang tidak boleh, namun kami tidak mematahkan semangat pemerintah desa. Tadi sudah saya sampaikan agar dari dinas PMD dampingi pemerintah desa berkoordinasi langsung ke pusat, Karena memang kalau melalui APBD kita masih minim,\" kata Irihadi.

Berdasarkan PP nomor 43 tantang pengelolaan dana desa, maka memang tidak dapat menggunakan DD. Sebab, lokasi jalan dan jembatan merupakan wewenang pemerintah kabupaten.Sebab dana desa dipergunaakan untuk kepentingan desa, tidak untuk membangun jalan kabupaten.  \"Kalau dana desa itu digunakan untuk kepentingan desa, telah diatur itu,\" jelasnya.

Kepala Desa Simpang Aldi Jaya menyampaikan, Pemerintah Desa Simpang merencanakan membangun jembatan sepanjang 24 meter menggunakan dana desa. Karena yang dibangun ini wewenang Pemerintah Kabupaten Seluma, maka dilakukan koordinsi ke Pemerintah daerah untuk meminta persetujuan.

\"Karena sudah beberapa kali kami usulkan belum direspon. Karena sangat penting bagi masyarakat kami berencana membangunnya menggunakan dana desa,\" ujar Aldi.

Aldi menyampaikan, jembatan tersebut penghubung dari Desa Simpang ke Kelurahan Selebar Kecamatan Seluma timur. Pernah diusulkan tahun 2008 lalu, dan hampir setiap tahu, hanya saja belum kunjung dibangun.  \"Sudah beberapa kali kami usulkan, namun belum juga diakomodir. Termasuk saat Musrenbang juga kami usulkan, tamun tetap saja belum dibangun, kami anggap Musrenbang itu percuma,\" tegas Aldi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Seluma Muhammad Saipullah SE ST mengatakan, pembangunan jalan dan jembatan di desa simpang pernah dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar pada 2018, namun karena mengalami defisit anggaran sehingga pembangunan batal dilaksanakan. Kedepannya kata Saipul, petugas dari dinas PUPR melakukan survei terlebih dahulu, untuk mengetahui berapa jumlah anggaran yang dibutuhkan.  \"Akan kita usulkan dalam APBD 2020 nanti,\" imbuhnya singkat.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: