Internet Gratis, di Pantai Cemoro Sewu

Internet Gratis, di Pantai Cemoro Sewu

AIR PERIUKAN,Bengkulu Ekspress - Pengalihan status lokasi wisata dari cagar alam menjadi taman wisata alam(TWA). Membawa dampak positif bagi pariwisata di Kabupaten Seluma. Salah sayunya objek wisata Cemoro Sewu di Desa Kungkai, Kecamatan Air Periukan. Setelah statusnya dialihkan menjadi TWA, dalam waktub dekat obyek wisata Cemoro Sewu dipasangi program internet dan Wi-Fi gratis. Dengan kapasitas hingga 50 Mbps.

\"Kita baru melakukan survei terhadap lokasi dan ini program dari Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu,\" tegas Kepala Diskominfo Kabupaten Seluma H HendarsyahDijelaskan, internet gratis ini berguna untuk mempromosikan tempat wisata di Kabupaten Seluma.

Dinas Kominfo Provinsi Bengkulu, dengan didampingi tim Diskominfo Kabupaten Seluma, melakukan survei terhadap Pantai Cemoro Sewu, yang berada di Desa Kungkai Kecamatan Air Periukan. Rencananya dalam waktu yang dekat ini.

akan dipasang Wi-Fi dengan kapasitas hingga 50 Mbps.  \"Kita memang kebagian pemasangan Wi-Fi dari dinas Kominfo Provinsi Bengkulu, dan dalam waktu dekat akan dipasang di pantai Cemoro Sewu,\" sampai Hendarsyah.

Dipilihnya Cemoro Sewu, dikarenakan untuk memperkenalkan daya tarik wisata di pantai Cemoro Sewu, selain itu juga menurutnya disana juga aliran listriknya lebih mudah. \"Jadi kenapa Cemoro Sewu, yang dipilih karena kita ingin memperkenalkan wisata kita, dan listrik juga lebih mudah di akses,\" ungkapnya.

Status pantai Cemoro Sewu yang sebelumnya merupakan cagar alam, berdasarkan usualan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, bahwa saat ini sudah menjadi kawasan wisata alam, dan saat ini sudah bisa dijadikan sebagai objek wisata.

\"Kalau statusnya kan sudah diusulkan oleh Pemkab Seluma, dan saat ini sudah disetujui untuk berubah statusnya,\" ucap Hendarsyah.

Namun memang saat ini, belum turun peraturan daerah (Perda) dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga kedepannya Pantai Cemoro Sewu, kembali bisa dikelola oleh Bumdes dan Karang Taruna Desa Kungkai. \"Nanti kalau memang sudah turun Perda Pemprov, kedepannya bisa kembali dikelola Bumdes dan Karang Taruna,\" pungkasnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: