Pemerintah kota, Tata Batas Wilayah

Pemerintah kota, Tata Batas Wilayah

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu mulai melakukan penataan tapal batas (Tabat) di Kota Bengkulu. Penataan ini dalam rangka menertibkan administrasi wilayah dan kependudukan. Hal ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Pemkot, Fachriza dalam rapat di ruang Hidayah Kantor Walikota Bengkulu dengan menghadirkan para Camat dan Lurah, kemarin.

“Batas wilayah perlu ditata agar catatan administrasi pemerintah tertib,” kata Fachriza, Rabu (13/3).

Rapat ini dilaksanakan mempedomani Permendagri Nomor 141 tahun 2017 tentang Penegasan Batas Daerah. Pemkot menggandeng pihak Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya serta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN)/ Agraria Tata Ruang (ATR) Bengkulu. “Untuk tahun ini ada lima kecamatan dan 41 kelurahan yang menjadi fokus,” tambah Fachriza.

Kelima kecamatan yang dimaksud yakni Gading Cempaka, Singaran Pati, Teluk Segara, Ratu Agung dan Ratu Samban. Sedangkan 4 kecamatan dan 26 kelurahan lainnya akan dilaksanakan di tahun 2020 mendatang. Sementara itu, Kepala Topografi Kodam II Sriwijaya, Kol Amirullah Idris mengatakan bahwa kegiatan pemetaan wilayah tapal batas akan dilakukan dengan beberapa cara. Diantaranya, dengan melakukan perhitungan koordinat melalui Global Positioning System (GPS), pemetaan melalui foto udara dan pemasangan pilar batas.

\"Dengan metode ini, kita tidak perlu khawatir jika ada patok batas yang hilang,” paparnya.

Terpisah, Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Pemkot Bengkulu, M. Dani mengakui penataan tabat ini sangat penting untuk dilakukan. Selain memberikan kejelasan wilayah administratif kerja, juga memberikan kejelasan status domisili terhadap warga Kota Bengkulu.  \"Kita upayakan semua ini tidak tumpang tindih dan nanti petanya jadi lebih jelas,” tandas Dani. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: