22 PPL, Diusulkan Jadi PPPK

22 PPL, Diusulkan Jadi PPPK

BENGKULU, Bengkulu Ekspress – Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang sudah melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hasilnya, sebanyak 22 orang tenaga Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kepahiag, diusulkan untuk diangkat menjadi (PPPK).  Kadis Pertanian Kepahiang, Hernawan SPKP memastikan, jika 22 orang tenaga PPL yang diajukan menjadi PPPK sudah mengabdi di Kabupaten Kepahiang sejak tahun 2016.

“Diusulkan ke Kementerian untuk diangkat menjadi PPPK ini yaitu tenaga PPL yang sudah mengabdi sejak tahun 2006 lalu. Rinciannya 19 orang tenaga PPL bidang pertanian, dan 3 orang tenaga PPL bidang perkebunan,” jelas Hernawan.

Menurutnya, tenaga PPL di Dinas Pertanian berasal dari dua sumber yaitu, SK kerjanya langsung dari Kementerian Pertanian pusat, serta SK dari Pemkab Kabupaten Kepahiang. “Data yang tercatat di Distan saat ini ada sekitar 22 orang tenaga PPL yang sudah mengabdi sejak tahun 2006 lalu. Artinya, mereka sudah mengabadi menjadi tenaga PPL selama lebih kurang 14 tahun,” ucapnya.

Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM mengatakan, berdasarkan hasil rapat yang diikutinya di Jakarta beberapa waktu lalu, untuk perekrutan tenaga P3K dibebankan ke daerah. Sementara anggaran Pemkab Kepahiang saat ini belum mampu untuk merekrut P3K ini, kecuali untuk penyuluh pertanian.  “Kalau THL penyuluh pertanian dibolehkan kita usul, dan anggarannya sudah ada. Tetapi kalau yang lain kita belum berani, karena belum ada anggaran,” pungkas Bupati. (320).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: