42 Tersangka Kasus 3C Diciduk

42 Tersangka Kasus 3C Diciduk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Selama bulan Januari sampai awal Maret 2019 Polres Bengkulu dan Polsek jajaran berhasil meringkus 42 tersangka kasus curat, curas dan curanmor atau yang kerap disebut 3C. Polres Bengkulu bisa dibilang berhasil mengungkap kasus 3C di Kota Bengkulu.

Hal tersebut berdasarkan data pengungkapan yang menunjukkan dari 90 laporan curat 75 kasus terungkap atau 83 persen. Kemudian kasus curas laporan masuk 16 kasus dan terungkap 23 kasus atau 144 persen. Sedangkan untuk kasus curanmor menjadi kasus paling sedikit terungkap. Dari 49 kasus baru terungkap 18 kasus atau 37 persen.

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs Supratman yang memimpin ekspos dihalaman Mapolres Bengkulu mengatakan kasus 3C merupakan kasus yang paling meresahkan masyarakat. Tidak heran jika Polri menginstruksikan seluruh jajarannya agar benar-benar serius mengungkap kasus 3C.

\"Pengungkapan kasus 3C sudah perintah dari atasan, artinya jika sudah perintah dari atasan, setiap laporan harus segera ditindak lanjuti. Untuk kasus belum selesai langsung dilakukan pengembangan dan penyelidikan,\" jelas Kapolda disela-sela ekspos bulanan Polres Bengkulu, kemarin (12/3).

Sementara itu berkaitan dengan pengungkapan kasus curanmor yang terbilang sedikit, Kapolda mengatakan, untuk kasus curanmor belum terungkap masih terus dikembangkan. Agar tidak menjadi korban curanmor, tidak cukup dengan mengunci ganda sepeda motor. Karena pelaku curanmor masih bisa membawa lari motor yang dikunci setelah merusak kunci kontak menggunakan kunci T.

Selain itu Kapolda mengaku sudah berkomunikasi dengan pemerintah Kota terkait pemasangan dan fungsi sistem CCTV. Sistem pemasangan CCTV yang baik bisa membantu pengungkapan kasus curanmor. Apalagi jika CCTV sudah terintegrasi dengan comand center Polres atau Pemkot Bengkulu. \"Pelaku curanmor bisa dipantau melarikan diri kemana saat membawa motor curian melalui CCTV. Bukan hanya pemerintah Kota saja, pemerintah Kabupaten juga saya sarankan agar memasang sistem CCTV yang baik dan benar,\" pungkas Kapolda.

Setelah selesai melakukan ekspos, Kapolda sempat memberikan barang bukti sepeda motor kepada 3 orang korban curanmor. Tiga orang korban tersebut bisa menggunakan motornya setelah menunjukkan BPKP dan STNK sesuai dengan sepeda motor yang dicuri.

Dari tiga orang korban curanmor tersebut ada yang sudah mengunci setang tetapi berhasil dicuri dan ada yang sama sekali tidak mengunci setang sepeda motor.  Mendapatkan cerita seperti itu, Kapolda lantas menghimbau dan memberikan saran agar kedepan lebih waspada dan hati-hati saat memarkirkan sepeda motor diluar atau didalam rumah.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: