ASN Muslim Diimbau Berzakat

ASN Muslim Diimbau Berzakat

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara diimbau yang beragama Islam diimbau  untuk mengeluarkan zakat setiap bulannya sesuai dengan ketentuan dalam agama Islam.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kesra Kabupaten Bengkulu Utara, Bambang Pramana Budi dalam sosialisasi kewajiban membayar zakat yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) di Balai Pertemuan Ratu Samban Kota Arga Makmur, kemarin.  Selain ASN, imbauan yang sama juga disampaikan untuk karyawan BUMN dan BUMD wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

\"Ini tujuannya agar mereka, khususnya yang muslim sadar untuk membayar zakat, karena membayar zakat adalah termasuk rukun Islam,\" kata Bambang.

Ia menambahkan, sesuai dengan ketentuan di dalam Alquran, zakat wajib dikeluarkan setiap bulan yaitu sebesar dua setengah persen dari penghasilan atau gaji perbulan para ASN, namun tidak ada paksaan untuk ASN wajib mengeluarkan zakat ke Baznas Kabupaten Bengkulu Utara. Baznas hanya menyediakan layanan penerimaan dan penyaluran zakat, dan untuk ASN yang menyalurkan zakat di luar Baznas atau organisasi lain juga diperbolehkan.

\"Untuk potongan langsung tidak ada, akan tetapi ASN yang bersedia berzakat akan membuat pernyataan ke bendahara masing-masing OPD, bahwa bersedia gajinya dipotong setiap bulan untuk menyalurkan zakat ke Baznas Kabupaten Bengkulu Utara, \"ujarnya.

Selain itu, Bambang mengunkapkan, setelah dilantiknya Komisioner Baznas Kabupaten Bengkulu Utara sejak November 2017 lalu hingga Desember 2018 telah tersalurkan zakat kepada masyarakat Bengkulu Utara untuk membantu Pemkab Bengkulu Utara dalam pengentasan angka kemiskinan di Kabupaten Bengkulu Utara yaitu lebih dari Rp 900 juta. \"Untuk yang 2019 ini belum kita salurkan, karena ASN belum ada yang menyerahkan zakat,\" tukasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: