Konsultasi dengan Balai, Pelaksana Jalan Nasional III
Wujudkan Jalan Provinsi Jadi Nasional
LEBONG, Bengkulu Ekspress – Untuk mewujudkan peningkatan jalan status Provinsi Bengkulu menjadi jalan nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lebong melakukan konsultasi bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional III yang berada di Sumatera Barat. Jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Lebong panjangnya lebih kurang 148 kilometer.
Mulai dari Lebong-Rejang Lebong dan Lebong-Bengkulu Utara. Dimana untuk Rejang Lebong menuju Lebong mulai dari segmen Rejang Lebong, Curup menuju Rimbo Pengadang, Rimbo Pengadang menuju Tes. Kemudian segmen Tes menuju Muara Aman, segmen Muara Aman menuju Lebong Atas. Selanjutnya segmen Lebong Bengkulu Utara yang dimulai dari Lebong Atas menuju Padang Jaya-Kerkap ( pertigaan simpang 3 tugu Polwan) Bengkulu Utara.
Kepala Bappeda Kabupaten Lebong, Ir Eddy Ramlan MSi mengatakan, bahwa di tahun 2019 ini Pemkab Lebong telah menargetkan jalan provinsi menjadi jalan nasional atau jalan negara. Untuk mewujudkan hal tersebut, dirinya langsung berkoordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional III.
“Balai sendiri menaungi Sumatera Barat dan Bengkulu,” jelasnya, kemarin (10/03).
Ditambahkan Eddy, peningkatan status jalan provinsi menjadi jalan negara dilaksanakan 1 kali dalam 5 tahun. Untuk itulah Lebong mengajukan agar status jalan yang ada di Kabupaten Lebong bisa berubah. “Kita meminta Balai Pelaksana Jalan bisa memback up usulan kita,” sampainya.
Sebelumnya, untuk mewujudkan perubahan status jalan hal tersebut telah disampaikan ke Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (Dinas PUPR) Provinsi Bengkulu. “Kita berharap saja agar usulan bisa diterima dan tahun ini 2019 bisa terealisasi,” tutup Eddy.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: