Beli HP Murah, Rp 5 Juta Melayang

Beli HP Murah, Rp 5 Juta Melayang

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Lidia Saputri (23) warga Kota Bengkulu harus mendatangi Polda Bengkulu, Sabtu (9/3) siang lalu. Dia harus mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta setelah ditipu oleh seseorang penjual handphone yang mengaku berinisial Ag. Peristiwa dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang penipuan berawal dari korban melihat adanya iklan melalui akun media sosial facebook (FB) terlapor bahwa yang bersangkutan menjual handphone.

Tertarik dengan barang yang dijual, korban kemudian menghubungi terlapor ke nomor: 082258452xxx. Ketika itu, korban bermaksud untuk memesan handphone jenis Oppo F9 dan Xiomi Note 5. Komunikasi antara korban dan terlapor berlanjut hingga terlapor meminta korban yang ingin belanja barang itu haris mentransfer uang muka. Tidak curiga, korban pun menuruti keinginan pelaku dengan mentransfer sebanyak dua kali dengan total Rp 5 juta kepada terlapor Ag.

\"Namun setelah ditransfer, barang tidak kunjung dikirim dan ketika dihubungi nomornya sudah tidak aktif lagi,\" kata korban saat melapor ke Polda Bengkulu, kemarin (10/3).

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno SSos MH membenarkan adanya laporan tersebut dan Sudarno juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada. Khusus belanja online sebaiknya benar-benar mengkroscek kebenaran akun milik penjual hingga terhindar dari penipuan. \"Laporan sudah kita terima dan masih didalami anggota kita, namun disini kita kembali minta kepada warga Kota Bengkulu untuk harus berhati-hati dan benar-benar mengecek sebelum melakukan transfer, harus waspada karena kasus penipuan sekarang ini sangat banyak modusnya,\" demikian imbaunya. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: