11 Motor, 7 Ayam, 3 Warga Diamankan
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ujan Mas mengamankan 11 sepeda motor, 7 ayam jaga dan 4 warga saat menggeberk lokasi juda ayam Senin (4/3). Sepeda motor dan ayam jago diamankan karena ditinggal lari oleh para pelaku judi sambung ayam yang disergap polisi. Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjuntak SH MH melalui Kapolsek Ujan Mas Iptu Aswani Kuncono mengatakan saat penyergapan puluhan pemain lari kocar-kacir mengetahui kedatangan aparat kepolisian.
“Berawal dari informasi masyarakat yang di buat resah dengan adanya praktek judi ayam di lokasi itu, para pemain judi mengetahui kedatangan kami karena posisi arena judi diatas ketinggian yang sengaja dibuat oleh para pelakunya untuk memonitor, “ terang Kapolsek.
Ia menegaskan akan memberikan efek jera kepada para pelaku, sehingga sepeda motor yang ditinggal pelaku dilokasi kejadian diamankan ke Mapolsek. “Mereka yang membawa sepeda motor untuk bisa mengambilnya harus menunjukan surat lengkap. Saya mau buat efek jera agar mereka tidak berjudi sambung ayam lagi, nanti disuruh buat pertanyaan,” tegas Kapolsek.
Penyergapan judi sabung ayam di wilayah Desa Taba Mulan Kecamatan Merigi petugas juga mengamankan 4 pelaku sabung sabung ayam yang berada di lokasi. Mirisnya salah satu pelaku masih berstatus yaitu AW(14) yang bersekolah di SMP yang tinggal di Desa Taba Mulan. AK(22), PD(50) dan ZA (39) yang ketiganya bekerja swata dan beralamat di Desa Simpang Kota Bingin.
“Keempatnya belum tersangka, kebetulan ada dilokasi jadi ikut diamankan,” terangnya.
Terpisah, Kapolres Kepahiang AKBP Pahala Simanjutak, S.I.K menegaskan. “Polres Kepahiang dan jajaran berkomitmen menindak tegas semua praktek perjudian, termasuk sabung ayam. Karena dampak negatif perjudian hampir sama dengan Narkoba selain merusak moral, judi dapat merusak rumah tangga. Apabila terbukti ada oknum petugas yang jadi beking dan bandarnya akan saya sikat habis“ tegas Kapolres Kepahiang. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: