ASN Diminta Beralih ke Tabung Gas 5 Kg

ASN Diminta Beralih ke Tabung Gas 5 Kg

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu mencurigai masih banyaknya para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan tabung gas 3 kg subsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk itu, dalam hal ini Disperindag menginggatkan dan menegur kepada ASN agar segera beralih ke tabung gas 5 kg, sebelum mendapatkan sanksi berat.

\" Memang faktanya penggunaan gas elpiji bersudsidi 3 kg tidak tepat sasaran, untuk itu kita mengimbau kepada seluruh ASN di setiap OPD untuk menukarkan gas 3 kg ke gas 5,5 kg,\" ujar Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Tertib Niaga, Disperindag kota, Yuliansyah SE, kemarin (3/3).

Jika mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 13 tahun 2018, maka penggunaan gas elpiji bersubsidi 3 kg diperuntukkan untuk rumah tangga dan rakyat miskin. Sedangkan para ASN merupakan kalangan atas yang memilik penghasilan besar dari negara, sehingga tidak layak untuk mengkonsumsi gas subsidi 3 kg.

\" Untuk ASN yang ingin menukar maka bisa membawa dua tabung gas 3 kg untuk ditukarken ke satu tabung gas 5,5 kg dan membayar Rp 105 ribu. Sedangkan untuk ASN golongan I lulusan SLTP, saat ini kami tengah merencanakan program pemberian gas elpiji 5,5 kg secara gratis yang akan langsung diberikan oleh Walikota,\" jelasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh Kepala OPD untuk melakukan sosialisasi kepada para ASN yang berada dalam naungannya secara berjenjang. Selain itu juga diminta untuk melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala. Dalam hal ini, Disperindag akan terus melakukan pengawasan dan juga penertiban baik kepada ASN maupun restoran/rumah makan yang masih menggunakan gas 3 kg subsidi.  \" Pada prinsipnya kami akan terus mengawasi penggunaan tabung 3 kg subsidi di Kota Bengkulu hal ini berkaitan juga dengan penambahan gas 3 kg untuk Kota Bengkulu sebanyak 10.577 buah tabung gas sehingga tidak ada lagi kata kelangkaan gas,\" tegasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: