Gubernur Rapat Terbatas dengan Presiden

Gubernur Rapat Terbatas dengan Presiden

Bebaskan Lahan Pemukiman Warga Khusus di Kawasan HGU dan Hutan Lindung

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah menggelar rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Kepresidenan Jakarta. Dalam rapat itu, gubernur mengusulkan program prioritas terkait status kawasan hutan yang ada di Provinsi Bengkulu. Pertama, keberadaan kampung atau pemukiman masyarakat yang berada di dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan. Maka dalam rapat itu presiden memerintahan kawasan itu wajib harus dilepaskan oleh perusahaan.

\"Perusahaan harus mau melepas jika terdapat pemukiman masyarakat yang berada dalam kawasan HGU yang dimiliki perusahaan tersebut,\" terang Rohidin usai menggelar rapat terbatas dengan Presiden di Jakarata, kemarin (26/2).

Tidak hanya itu, terkait adanya desa atau kecamatan yang masuk dalam kawasan hutan lindung, maka dapat diusulkan untuk dilakukan pelepasan oleh Kementeriaan Kehutanan RI. Terlebih wilayah tersebut sudah memiliki sarana dan prasarana umum atau fasilitas sosial seperti masjid, pemakaman umum, gedung sekolah dan fasilitas lainnya. Untuk di Provinsi Bengkulu, hal tersebut masih terjadi seperti di Padang Bano dan desa sekitarnya. \"Pak presiden minta hal itu, segera diselesaikan,\" ujarnya.

Dua hal ini penting untuk dapat diselesaikan. Karena selama ini masyarakat juga merasa tidak nyaman atas lahan yang belum dimiliki secara utuh tersebut. Untuk itu, pemerintah terus mencari solusi, agar bisa memberikan jaminan kepada warga untuk bermukim secara tenang. \"Kita dorong terus, untuk bisa cepat diselesaikan,\" tambah Rohidin.

Untuk mempercepat upaya, itu, gubernur akan segera melakukan rapat bersama bupati dan walikota. Dirinya akan meminta kepada bupati dan walikota untuk mengusulkan wilayah mana saja yang masuk dalam HGU perusahaan atau hutan lindung dengan disertai data dan peta. Sehingga hasil itu nanti, bisa diusulkan oleh gubernur agar bisa dibebaskan oleh Menteri terkait.

\"Jadi HGU-nya mana, kampungnya dimana, jumlah Kepala Keluarganya berapa, luas wilayahnya berapa. Sampaikan surat itu ke Gubernur, baru setelah itu nanti melalui Bappeda dan Biro Pembangunan dijadikan satu surat untuk kita sampaikan ke Kementerian dan Lembaga,\" ungkapnya.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengingatkan bahwa kebijakan pemanfaatan tanah di kawasan hutan sangat penting dalam rangka memberikan perlindungan hukum, terutama kepada rakyat yang memanfaatkan bidang tanah yang ada di kawasan tersebut.

\"Kemarin saat saya ke Bengkulu bertemu dengan seorang warga yang sebetulnya kampungnya itu sudah kampung lama, kemudian ada swasta yang diberi hak konsesi sehingga kampung ini masuk hak konsesi itu, sehingga menjadi sengketa dan kalah di sengketa,\" terang presiden.

Menurut presiden , persoalan tersebut juga terjadi di Pulau Jawa terutama di kawasan milik Perhutani. Hal tersebut mengakibatkan pembangunan sarana prasarana menjadi terkendala. \"Inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan. Jangan sampai prosesnya berbelit-belit, disederhanakan, dipercepat sehingga keluhan-keluhan rakyat yang disampaikan dapat diselesaikan dengan cepat,\" tutupnya.

Dalam kesempatan rapat terbatas itu, selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga hadir Gubernur Sumsel Herman Deru, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, juga Gubernur Jambi Fahrori Umar. Menteri yang hadir dalam rapat terbatas ialah Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, Menkeu Sri Mulyani, Menkumham Yasonna H. Laoly, Menteri LHK Siti Nurbaya, Mensos Agus Gumiwang, Menteri BUMN Rini Soemarno. Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo, serta Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: