Tuntut Ganti Rugi Tanam Tumbuh
Warga Teluk Sepang Datangi Pemprov
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Warga Teluk Sepang Kota Bengkulu kembali mendatangi kantor Gubernur Bengkulu untuk menuntut ganti rugi tanam tumbuh perkebunan mereka yang telah digusur untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) baru bara di kawasan Pelabuhan Pulau Baai. Warga tidak hanya membawa perwakilan mereka saja, tapi juga membawa massa lebih banyak yang terdiri dari mahasiswa dan organisasi pemerhati lingkungan di Provinsi Bengkulu.
Salah satu warga Teluk Sepang, Muhtar mengatakan, ganti rugi tanam tumbuh yang dibayar PT Pelindo II dan PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) tidak manusiawi. Sebab, tidak sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 tahun 2016 tentang ganti rugi tanam tumbuh bahwa perbatang sawit dibayarkan Rp 700 ribu.
\"Tahu 2017 kami diberikan informasi kalau mau dibangun PLTU. Tiba-tiba, kebun kami sudah digusur, tanpa ada persetujuan dari kami. Pembayaran ganti rugi tanam tumbuh juga semaunnya saja,\" ujar Muhtar dalam orasinya di depan kantor Gubernur Bengkulu, kemarin (21/2).
Dikatakannya, ganti rugi tanam tumbuh yang diberikan kepada warga tidak merata. Ada yang Rp 100 ribu perbatang, ada juga yang Rp 150 ribu. Nilai tersebut tidak sesuai dengan pergub tersbeut. Sebab, dikeluarkan pergub itu untuk menjangkau semua ganti rugi tanam tumbuh yang dipergunakan untuk pembangunan daerah.
\"Kami memang berkebun di lahan Pelindo, tapi apakah begitu caranya. Mana keadilan?,\" terangnya. Menurutnya, kebun yang digarap itu sebagai mata pencaharian untuk menghidupi anak dan istri. Jika sudah digusur seperti saat ini, maka tidak ada lagi tempat untuk mencari nafkah. \"Kami hidup di situ. Di situ untuk makan, anak-anak kami sekolah,\" tambah Muhtar.
Senada, Presiden Mahasiswa Unib, Syaril Ramadhan menegaskan, demo yang dilakukan ini sebagai bentuk kekecewaan yang dirasakan oleh masyarakat. Sebab, upaya mediasi beberapa tahun ini telah dilakukan tidak menuai hasil. Bahkan semua pihak untuk saling salahkan, tanpa ada penyelesaian.
\"Beberapa kali audensi, beberapa kali konsultasi tapi tidak juga menemukan solusi,\" terang Syaril. Pemprov sebagai tempat mengadu masyarakat, menurut Syaril harus bisa menyikapi permasalahan tersebut. Jangan sampai terus berlarut, hingga masyarakat brutal, bersikap semaunya tanpa ada kendali dari manapun.
\"Mereka tinggal di lingkungan tercemar, mata pencaharian mereka hilang. Lahan digusur tidak ada ganti rugi yang jelas. Kemana pemerintah,\" tegasnya.
Demo yang dikuti oleh puluhan warga, mahasiswa dan organisasi lingkungan ini dijaga oleh puluhaan personel Polres Bengkulu dan puluhan anggota Satpol PP Provinsi. Usai orasi yang berjalan dengan lancar itu, perwakilan pendemo menggelar hearing dengan Asisten III Setdaprov Bengkulu Gotri Suyanto, Asisten II Setdaprov Bengkulu Yuliswani SE, Plt Kepala Bappeda Provinsi Noni Yulesti, Kepala Biro Administrasi Perekonomian & SDA Setdaprov, Anzori Tawakal, pihak Disnakertrans, pihak Dinas ESDM Provinsi, Pihak Dinas LHK dan Humas PT Pelindo II Bengkulu, Amir Wijaya.
Tidak hanya soal ganti rugi tanam tumbuh, soal ketenagakerjaan warga asing juga dikupas dalam hearing tersebut. Mengingat jumlah TKA yang bekerja di PLTU itu lebih banyak dari tenaga lokal. Dalam kesempatan itu, Humas PT Pelindo II Bengkulu, Amir Wijaya mengatakan, ganti rugi tanam tumbuh itu merupakan kewenangan pihak PT TLB.
Pihak PT Pelindo II tidak bisa melakukan ganti rugi, mengingat lahan yang digunakan tersebut merupakan lahan milik PT Pelindo II. \"Karena PT TLB yang kerjasama dengan kami, maka pihak PT TLB yang menyelesaikan masalah itu,\" ujar Amir.
Untuk teknis besaran berapa ganti rugi tanam tumbuh, pihaknya tidak mengatahui secara jelas. Namun, semua warga yang berada di lokasi penggusuran telah diberikan ganti rugi. \"Pihak TLB sudah saya konfirmasi, nanti kita rapat bersama menyelesaikan masalah ini agar ada kesimpulan,\" terangnya. Sementara itu, Asisten III Setdaprov Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, Pemprov sebelumnya memang sudah menjadwalkan akan menggelar rapat bersama pihak PT Pelindo II, PT TLB dan warga Teluk Sepang pada hari ini (22/2).
Namun terpaksa batal lantaran warga sudah mendatangi pemprov terlebih dahulu. \"Permasalahan ini sudah kami bahas dan besok (hari ini,red) kita akan gelar rapat. Karena warga sudah datang, jadi kami batalkan,\" terang Gotri. Permasalahaan ganti rugi tanam tumbuh itu pemprov hanya bisa mejembataninya. Semua tanggungjawab ada di pihak PT Pelindo II dan PT TLB. Untuk itu, hearing kembali Rabu mendatang yang diikuti pemprov, pihak PT Pelindo II dan PT TLB. \"Kita rapat lagi, kita kumpulkan semua. Biar jelas masalahnya.
Nanti akan disimpulkan dalam rapat bersama itu,\" tuturnya. Terkait tenaga asing, pemprov akan melakukan investasigasi. Nanti akan dilihat sebenarnya berapa banyak tenaga lokal, TKA, maupun tenaga di luar Provinsi Bengkulu. \"Kalau ada pekerjaan yang bisa dikerjakan oleh tenaga lokal, kenapa harus diambil tenaga asing. Nanti cek bersama, bagaimana kebenarannya,\" tandas Gotri. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: