Mukomuko Peringkat 30 se-Indonesia

Mukomuko Peringkat 30 se-Indonesia

Pelayanan Kepatuhan Nasional

MUKOMUKO,Bengkulu Ekspress - Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu Herdi Puryanto menyampaikan, Pemkab Mukomuko masuk pada peringkat 30 besar se-Indonesia, khususnya dalam rangka peraih predikat kepatuhan tinggi pada 2018 dan piagamnya diserahkan pada 2019 ini. Meski begitu, Ombudsman tetap mengingatkan Pemkab MM agar meningkatkan pelayanan lebih maksimal.

”Untuk kategori tingkat kabupaten. Mukomuko diperingkat 30,” ujar Herdi Puryanto.

Adapun kriteria penilaian yang telah dilakukan itu diantaranya, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapat pengawasan ketat jajarannya. Yakni, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penamanam Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja (DPMPPTK) dan RSUD Mukomuko. Karena ketiga OPD tersebut, OPD yang bersentuhan langsung pelayanan pada masyarakat.

“OPD lain juga diawasi, hanya saja tiga OPD itu yang lebih mayoritas sehingga Pemkab Mukomuko meraih penghargaan tersebut,”katanya.

Herdi mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat tidak perlu segan melaporkan kualitas pelayanan yang buruk. Ditambah lagi, cukup tersedia sejumlah sarana untuk melapor. Salah satunya dengan memanfaatkan layanan e-Lapor yang ada di Diskominfo Kabupaten Mukomuko. Di aplikasi itu, warga bisa melapor melalui SMS, WA, email dan lainnya.

Bisa juga melaporkan langsung ke Ombudsman. Pihaknya memastikan laporan tidak akan ditolak dan akan ditindaklanjuti. Disesuaikan dengan tupoksi Ombudsman. “Berdasarkan laporan yang masuk. Kemudian dilakukan verifikasi hingga diterbitkannya rekomendasi.Dan,laporan masyarakat harus jelas dan berdasarkan bukti,” ungkapnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: