Satpol dan Petugas PBK, Belum Direkrut
TAIS,Bengkulu Ekspress - Hingga saat ini tenaga kontrak di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) termasuk Tenaga Kontrak petugas Penanggulangan Bahaya Kebakaran(PBK) belum direkrut kembali. Dengan alasan masih dilakukan evaluasi kinerja tenaga kontrak yang sudah di rumahkan. Ditambah lagi pertimbangan banyak tenaga kontrak malas bekerja.
Disamping masih melakukan evaluasi, ketersediaan anggaran juga masih menjadi alasan belum direkrutnya tenaga kontrak ini. Dikawatirkan jika tetap memeperkerjakan tenaga kontrak, maka dipastikan anggaran tidak tercukupi. Sejauh ini mereka yang bekerja tenaga kontrak yang memiliki SK dari sekda yang memang dibutuhkan. \"Menyesuaikan dengan ketersediaan anggran sehingga ditahun 2019 ini akan merekrut total jumlah tenaga kontrak 250 orang,\"sampainya. Dijelaskan, rencana perekrutan tenaga kontrak Satpol PP sebanyak 190 orang dan petugas PBK sebanyak 60 orang untuk di tempatkan di 4 unit pos BPK. Untuk satu tim piket petugas PBK hanya 9 orang. Mereka bekerja selama 24 jam. Saat ini saja sudah 48 orang yang sudah pekerjakan dengan jumlah sebelum di rumahkan sebanyak 90 orang. Jadi untuk PBK jelas ada pengurangan kedepannya.\"Alasannya kita masih melakukan evaluasi terhadap tenaga kontrak Satpol PP dan PBK. Mengingat saat ini banyak tenaga kontrak malas-malasan dalam bekerja,\" ujar Kasatpol PP dan PBK Hadi Sanjaya SH kepada Bengkulu Ekspress kemarin (20/2).
Sedangkan, Satpol PP yang sudah memegang SK untuk direkrut kembali sudah ada sebanyak 30 orang. Mereka itu memang dibutuhkan Pemda Seluma untuk penjagaan rumah dinas dan lingkungan perkantoran Pemda seluma.\"Bagi yang belum ada SK dari sekda jelas dievaluasi lagi. Mereka yang dipekerjakan memang mereka yang rajin bukan sepertibsaat ini banyak yang malas,\" sampainya. Hadi memastikan, pada bulan depan, tenaga kontrak ini sudah direkrut dan bisa bekerja kembali selama setahun kedepan. Mengingat timsel sudah bekerja melakukan kerjanya. \"Target kita bulan depan sudah teken kontrak kerja lagi,\" imbuhnya singkat.(333)\"Untuk PBK ini piket 24 jam satu hari libur dan bekerja dengan sistem sif dengan tim lainnya,\"imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: