DRD Harus Jadi Jembatan Pemerintah dan Masyarakat
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah resmi melantik pengurus Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Bengkulu. DRD memiliki peran penting sebagai jebatan pemerintah untuk menyelesaikan berbagai persoalan daerah.
Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan, selain memberikan masukan oleh pemerintah, DRD juga memiliki peran untuk untuk melakukan mediasi kepada masyarakat. Sehingga persoalan ditengah-tengah masyarakat, bisa cepat diselesaikan oleh pemerintah.
\"Apa yang menjadi persoalan dengan pemerintah, DRD bisa maju selangkah untuk memberikan masukan,\" terang Rohidin usai melakukan pelantikan pengurus DRD di Gedung Serbaguna Pemprov Bengkulu, kemarin (20/2).
Rohidin mencontohkan, persoalan yang perlu diselesaikan bersama DRD yaitu terkiat penataan kawasan wisata Pantai Panjang. Penataan yang berhubungan langsung dengan masyarakat itu tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah. Dengan hadirnya DRD, maka bisa lebih fleksibel memberikan arahan kepada masyarakat, untuk mengikuti kebijakan pemerintah. \"Kalau ada kebijakan pemerintah yang kita mulai, pasti akan bergejolak. DRD bisa masuk disitu. Paling tidak memetakan masalahnya. Sehingga pemerintah tidak salah tangkap dan efek negatifnya bisa lebih kecil,\" tuturnya.
Tidak hanya itu, terkiat penurunan masalah kemiskinan di daerah. DRD bisa memberikan risetnya, mengapa permasalah kemiskinan tersebut bisa terjadi. \"Bisa lihat, bagaimana kabupaten itu potensinya besar, tapi angka kemiskinannya tinggi. Bisa digirik, apa yang menjadi kunci masalahnya. Agar pemerintah bisa langsung menyelesaikannya,\" papar Rohidin.
Begitupun dengan kenerja lingkungan, DRD juga bisa memetakan, mengapa tidak ada satupun kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu yang mendapatkan piala adipura. Penyebab-penyebab itulah yang harus dicari oleh DRD. \"Ini bisa dicari, kenapa bisa terjadi, apa yang salah,\" terangnya.
Termasuk permasalahaan masyarakat dengan investor yang datang ke Bengkulu. DRD juga bisa ikut terlibat untuk memediasi masyarakat, sehingga investor tetap berinvestasi di Bengkulu, tanpa harus bergejolak dengan masyarakat. \"DRD bisa memediasi, dalam kontek itu,\" tegas Rohidin.
Rohidin mengatakan, DRD memang bukan organisasi struktural pemerintah. Tapi peran DPD itu membantu pemerintah dalam membangun daerah. Karena peran pemerintah tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah, tapi juga butuh dukungan dan peran semua pihak dalam mewujudkan pemerintah berkeadilan. \"Bukan pemerintah tidak mampu untuk melakukan itu semua. Tapi ada posisi yang bisa diselesaikan dengan rileks, yang itu tidak bisa dilakukan oleh pemerintah,\" paparnya.
DRD yang terdiri dari pensiunan PNS, akadmisi, tokoh masyarakat, tokoh politik, tokoh media pers itu, menurut Rohidin perlu mendapatkan dukungan. Bahkan DRD juga harus bisa dibentuk di kabupaten/kota, sehingga permasalahaan di daerah bisa diselesaikan bersama.
\"DRD bukan organisasi karir, tapi untuk ruang geraknya juga butuh didukung anggaran pendukung. Pastikan itu ada di setiap kabupaten yang terkoneksi di Bappeda. Saya juga sudah buat surat edaran, agar di kabupaten/kota bisa dibentuk DRD,\" ujar Rohidin.
Sementara itu, Ketua DRD Provinsi Bengkulu, Panji Suminar mengatakan, peran DRD bisa menyelesaikan persoalan dalam mediasi dengan berbagai stakeholder dan masyarakat. \"Persoalan di Bengkulu perlu ditangani secara hati-hati dan multi pendekatan. Baik konflik lahan, perencanaan pembangunan hingga ke Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),\" terang Panji.
Tahun ini menurutnya, yang akan menjadi fokus ialah rencana aksi daerah dalam penanggulangan kemiskinan. Sebab, kemiskinan Bengkulu ini masih berada di angka 15,41 persen dan menjadi kemiskinan tertinggi kedua di Pulau Sumatera. \"Permasalahaan kemiskinan pun harus ditangani dengan multi dimensi. Ini menjadi fokus kita bersama. Kita sumbangkan pemikiran kita untuk Bengkulu dalam bentuk saran sebelum ditentukan kebijakan,\" paparnya.
Dalam organisasi non struktural pemerintah DRD, terbagai dalam berbagai komisi. Seperti komisi pengentasan kemiskinan dan ketertinggalan, komisi infrastruktur, komisi komuditi unggulan, komisi perawisata, komisi tata kelolah berbasis IT, komisi kerjasama kelembagaan serta komisi data dan informasi.
\"Di kabupaten juga akan dibentuk. Yang sudah siap, kabupaten Kepahiang, Benteng, Lebong, BU, BS, Kaur, Seluma dan Rejang Lebong. Yang belum siap, Mukomuko dan Kota. Mudah-mudahaan bisa dibentuk, karena DRD kabupaten menjadi masukan untuk bupati dan walikota. Karena mereka yang memiliki wilayah,\" pungkas Panji. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: