Hanya 24 Desa Dapat PTSL

Hanya 24 Desa Dapat PTSL

BENGKULU TENGAH, Bengkulu Ekspress - Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2019 dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI.

Namun, dari ratusan desa yang ada di Bengkulu tengah, hanya 24 desa yang mendapatkan program pembuatan sertifikat tanah gratis tersebut.

\"PTSL disalurkan secara bertahap. Untuk tahun ini, 24 desa di Kabupaten Bengkulu tengah akan menerima manfaatnya,\" kata Kepala Kantor BPN Kabupaten Benengkulu tengah, Hesekiel Sijabat ST, kemarin (13/2).

Dijelaskan, 24 desa tersebut meliputi, 2 desa di wilayah Kecamatan Pagar Jati, 1 desa di Kecamatan Talang Empat, 2 desa Kecamatan Bang Haji, 10 Desa Kecamatan Pondok Kelapa, 1 Desa di Kecamatan Pematang Tiga, 3 Desa Kecamatan Merigi Kelindang, 1 Desa Kecamatan Merigi Sakti, 3 Desa Kecamatan Pondok Kubang dan 1 Desa Kecamatan Karang Tinggi.

\"Secara keseluruhan, kuota PTSL untuk Kabupaten Benengkulu tengah tahun ini sebanyak 5.000 bidang tanah,\" jelasnya.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Hesekiel mengutarakan, memang terjadi penurunan kuota PTSL. Dari tahun 2018 lalu berjumlah 7.650 ribu menjadi 5.000 bidang tanah.\"Yang diterima hanya kuota awal dan bisa saja terjadi penambahan secara nasional,\" bebernya.

Di sisi lain, Hesekiel menjelaskan, program PTLS tak serta-merta bisa diberikan kepada setiap desa. Melainkan, harus diawali dengan kesiapan masyarakat untuk menerima manfaat dari program tersebut. \"Dari penelusuran kami, beberapa Kades dan perangkat belum siap untuk menerima program PTSL.

Sebab, PTSL memang berbeda dengan program-program sebelumnya. Dimana, semua bidang tanah yang berada di desa harus disertifikasi secara keseluruhan tanpa terkecuali.

Hal inilah yang menuntut kesiapan para Kades dan perangkat untuk mengumpulkan data bidang tanah yang belum bersertifikat,\" tandasnya.

Dalam mempercepat proses pengukuran nanti, akunya, pihaknya telah memiliki petugas yang dibekali dengan kemampuan khusus untuk mengukur bidang tanah lengkap milik masyarakat. \"Saat ini, kami memiliki sebanyak 6 orang petugas ukur.

Dengan personel yang ada, kami optimis pengukuran semua bidang tanah akan tuntas pada bulan Agustus 2019 nanti,\" tandasnya.(135)

Desa Penerima Manfaat PTSL 2019 No. Kecamatan Desa 1. Pagar Jati Keroya dan Kertapati Mudik 2. Talang Empat Bukit 3. Bang Haji Talang Donok dan Taba Tengah 4. Pondok Kelapa Pondok Kelapa, Srikaton, Panca Mukti, Sidodadi, Talang Boseng, Sidorejo, Sri Kuncoro, Pagar Dewa, Bintang Selatan dan Harapan 5. Pematang Tiga Pematang Tiga Lama 6. Merigi Kelindang Bajak II, Talang Ambung dan Taba Durian Sebakul 7. Merigi Sakti Punjung 8. Pondok Kubang Margo Mulyo, Harapan Makmur dan Batu Raja 9. Karang Tinggi Kancing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: