Usaha Pecel Lele Terancam Bangkrut
Pemilik Salahkan Tapping Box
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemasangan tapping box atau kotak sadap untuk menghitung pendapatan usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bengkulu rupanya membawa dampak buruk bagi para pengusaha. Salah satunya yakni pengusaha Pecel Lele Sambal Mercon, Sugiarto R. Hal ini terungkap saat Sugiarto bersama penasihat hukumnya, Zico Junius Fernando SH MH mendatangi kantor DPRD kota, kemarin (6/2).
Kedatangan mereka ini untuk menuntut kejelasan Perwal nomor 33 tahun 2018 tentang Sistem Transaksi Online Pemungutan Pajak 10 persen. \"Ternyata dalam kenyataannya memang belum dilaksanakan secara menyeluruh, sehingga hanya beberapa rumah makan tertentu yang dikenakan. Menurut kami, ini tidak adil, dan merugikan,\" kata Zico. Dijelaskannya, usaha Sambal Mercon ini memiliki 2 oulet.
Pertama, di Simpang Empat Pantai, dan kedua di Simpang Polda. Namun, sejak dipasang alat tapping box tersebut, oulet yang berada di simpang Polda terpaksa ditutup alias bangkrut, dan sebanyak 8 orang pekerjanya terpaksa dirumahkan. Sedangkan oulet yang lainnya mengalami penurunan omset yang sangat drastis.
\"Karena pajak 10 persen itu ditanggung oleh konsumen, maka terjadi kenaikan harga. Hal ini membuat orang tidak lagi mau makan di tempat itu, dan pindah ke tempat pecel lele lain yang belum dipasang tapping box karena masih harga normal,\" jelasnya.
Pihaknya mengaku sudah datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota, dan terungkap bahwa instrumen pemasangan alat tapping box baru 100 unit, dan belum dilaksanakan secara menyeluruh terhadap seluruh jenis usaha, alias masih tahap uji coba.
\"Secara hukum ini tidak adil, karena di tempat usaha ini jadinya lebih mahal dibandingkan tempat yang lain dan itu masalah, dan akhirnya usaha ini harus tutup,\" tegasnya.
Penasihat Hukum lainnya, Arif Wijaya Iskandar SH meminta kepada pemerintah agar segera melepas tapping box tersebut, sebelum diberlakukan secara merata ke seluruh jenis usaha. Sebab, usaha pecel ini termasuk usaha menengah ke bawah sedangkan masih banyak usaha kelas tinggi lainnya yang justru tidak dipasang tapping box, bahkan setelah ditelusuri hanya ada 2 usaha pecel lele yang dipasang tapping box. Sedangkan jika dihitung jumlah usaha pecel lele ini sangat banyak.
\"Ini namanya tebang pilih, bahkan ada rumah makan kelas resto justru gak kena pajak,\" sambung Arif. Disisi lain, pihaknya juga akan melakukan langkah hukum, jika nantinya persoalan ini tidak menemukan solusi yang tepat. Sebab, saat ini pihaknya merasa sebagai pihak yang dirugikan oleh kebijakan pemerintah. Hanya saja, tujuan untuk melakukan hearing ke dewan terpaksa ditunda, hal ini dikarenakan anggota tidak berada di tempat satu pun, dan pihaknya akan memasukkan surat permohonan untuk menggelar rapat hearing terkait persoalan tapping box tersebut. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: