Perda Hewan Ternak Perlu Direvisi

Perda Hewan Ternak Perlu Direvisi

MUKOMUKO, BE – Banyaknya hewan ternak berkeliaran bebas di jalan dan kompleks perkantoran menjadi pemandangan setiap hari. Ironisnya hal itu tidak ditindak lanjuti dengan penertiban oleh Satpol PP. Semestinya sebagai instansi yang menanungi soal penertiban bisa menindak lanjutinya.\" \"Kita telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menyurati pemilik hewan ternak supaya tidak melepas hewan ternaknya,\" ujar Kakan Satpol PP Iskameri SPd. Rencananya, Satpol PP akan mengusulkan revisi perda hewan ternak. Hal ini dikarenakan Perda yang ada saat ini tidak memiliki ketegasan. Pasalnya jika ada hewan ternak  ditangkap hanya diberikan denda dan jika tidak ditebus akan dilelang. \"Sanksi yang diterapkan selama ini nampaknya tidak membuat efek jera. Sudah sewajarnya dilakukan revisi,\" jelasnya. Menurutnya salah satu isi perda tersebut bisa menegaskan bagi hewan ternak yang berkeliaran ditembak ditempat. Sehingga pemilik ternak jera alias tidak lagi melepaskan hewan ternaknya. \"Ini baru sebatas rencana ataupun usulan. Jika semua pihak mendukung revisi perda kita usulkan. Karena hal ini untuk kepentingan kita bersama agar bersih dari hewan ternak berkeliaran sembarangan,\" tandasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: