13 Raperda Mulai Dibahas

13 Raperda Mulai Dibahas

TAIS, Bengkulu Ekspress - Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, digelar kemarin (30/1). Dengan agenda penyampaian nota kesepakatan rancangan peraturan daerah (Raperda) antara DPRD Kabupaten Seluma dan Pemerintah Kabupaten Seluma.

Sedikitnya ada 13 raperda yang menjadi prioritas dan penting bagi masyarakat diajukan untuk dibahas dalam paripurna tersebut.  Bupati Seluma Bundra Jaya SH, MH, mengungkapkan, setelah disepakati dilakukan pembahasan Raperda yang dinilai penting bagi masyarakat Seluma.

“Dengan sudah disetujui dan ditandatangani ini kita sepakat membahas raperda untuk bersama ini,”tegas Bupati Seluma H Bundra jaya SH MH saat diwawancarai Bengkulu Ekspress kemarin (30/1).

Pemkab Seluma, menunggu hasil pengamatan terhadap Raperda tersebut. Tiga diantaranya harus dilakukan pembahasan lebih awal. Mengingat saat ini tengah dilakukan telaah sesuai kebutuhan masyarakat.

\"Kita tunggu dulu hasil telaah dan yang mana paling penting maka itu yang akan kita utamakan,\" ungkap bupati. Kita berharap pembahasannya bisa dilangsungkan dan segera disahkan menjadi perda,”harapnya.(333)

Daftar 13 Raperda yang Dibahas 1. Raperda tentang Pengelolaan Infaq, Zakat dan Sedekah 2. Raperda tentang peneyelenggaraan Pendidikan 3. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah 4. Raperda tentang Penanggulangan Narkoba 5. Raperda tentang Makanan dan Minuman Beralkohol/Memabukkan 6. Raperda tentang Pedoman dan Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Bumdes. 7. Raperda tentang CSR. 8. Raperda tentang Penyertaan Modal PT Bank Bengkulu 9. Raperda tentang LKPJ Bupati 10. Raperda tentang Perubahan Atas Perda nomor 3 tahun 2013 tentang RTRW 11. Raperda tentang Rencana detil Tata Ruang (RDTR) Ibu kota Kabupaten 12. Raperda tentang Larangan Hiburan Malam. 13. Raperda tentang Perubahan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang Pilkades.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: