Bikin Paspor Bisa Online
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan terobosan untuk mempermudah masyarakat membuat paspor. Terobosan dan inovasi sistem operasional dengan menggunakan sebuah aplikasi baru bernama aplikasi pendaftaran antrean paspor online (APAPO).
Dengan aplikasi tersebut, masyarakat cukup menggunakan perangkat teknologi ponsel pintar untuk membuat paspor secara online menggunakan aplikasi. \"Upaya ini dalam rangka memberikan kontribusi aktual, terutama penyederhanaan kesisteman yang mudah diakses oleh publik untuk pembuatan paspor,\" terang Kepala Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Ilham Jaya dalam konferensi pers usai menggelar upacara peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-69 di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu, kemarin (28/1).
Dikatakannya, dari dilauching sejak tanggal 21 Januari lalu, masyarakat yang membuat paspor online menggunakan sistem APAPO itu tercatat 324 orang. Kemudian, orang yang telah melakukan cek in paspor itu ada sebanyak 222 orang. \"Jadi, memang sudah banyak yang mulai mendaftar,\" tambahnya.
Meski telah mendaftar online, untuk bukti syarat fisik atau dokumen asli tetap harus dilampirkan ke Kantor Imigrasi Kelas I Bengkulu. Begitupun dengan proses wawancara dan foto juga harus datang dengan orang yang bersangkutan.
\"Sistem yang disediakan itu berlaku untuk proses pendaftaran saja. Kalau menyerahkan syarat tetap harus datang ke Kantor Imigrasi,\" beber Ilham.
Dikatakannya, dalam pelayanan Kantor Imigrasi, sejauh ini juga sudah melakukan kegiatan paspor simpatik di tiga wilayah. Diantarnya, Kota Bengkulu, Kabupaten Mukomuko dan Kaur dengan jumlah peminatnya cukup membludak. Bahkan sebagai tindak lanjut ke depan, jajaran Imigrasi akan bekerjasama dengan Pemda Mukomuko dan Kaur dalam pelayanan pembuatan paspor.
\"Langkah ini tentu akan memberikan kemudahaan kepada masyarakat,\" tuturnya. Ilham juga menegaskan, KemenkumHAM, khususnya Imigrasi akan terus berupaya meningkatkan perubahan teknis keimigrasian, terutama kesisteman, administrasi berstandar E-Gov dan slogan i-Care. Upaya ini untuk menciptakan rasa kepedulian dalam kepribadian diri, baik kepada rekan sekerja maupun publik.
\"Salah satu capaian dan kinerja Direktorat Jenderal Imigrasi di tahun 2018 telah melakukan inovasi kesisteman dengan aplikasi pengawasan dan pemantauan bagi WNA yang dikenal DR Code. Aplikasi tersebut untuk membaca sebuah data secara otomatis dengan cepat dan tingkat keakuratannya yang tinggi. Sehingga memudahkan dan lebih efesien serta aktual dalam mencari informasi yang diinginkan,” tutup Ilham.
Dalam peringatan Hari Bhakti kali ini, Imigrasi Bengkulu selain menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepolisian Resort Bengkulu Selatan dan Hotel Latansa atas kerjasamanya dalam pengawasan WNA, Imigrasi Bengkulu juga mendapatkan predikat pelayanan berbasis HAM. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: