Olimpiade Guru Nasional Dibuka
Pendaftaran Secara Online
BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi menyosialisasikan pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional (OGN). Harapanya pendaftar OGN lebih banyak dari tahun sebelumnya. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi Bengkulu, Tusman Haidi menuturkan, seleksi OGN jenjang pendidikan Menengah dan pendidikan Khusus tahun 2019.
Pendaftaran OGN dilakukan secara daring online, calon peserta dapat mendaftar pada laman www.kesharlindungdikmen.id, pendaftaran OGN akan ditutup hingga 15 februari 2019. \" Pendaftaran langsung ke pusat, Disdikbud Provinsi Bengkulu hanya menyosialisasikan pelaksanaan OGN, \" katanya.
Selanjutnya Disdikbud provinsi Bengkulu akan memfasilitasi guru untuk mengikuti seleksi administratif dan akademik tingkat provinsi yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan menengah secara daring (online).Kemudian Dinas pendidikan kabupaten/kota mengumumkan hasil seleksi administratif dan akademik kepada peserta seleksi,\" katanya.
OGN diberikan pada guru SMA/SMK/SMALB baik berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan Pegawai Negeri Sipil dibuktikan dengan surat keputusan sebagai guru Tetap Yayasan (GTY). Kemudian guru bersangkutan tertcatat dalam Data Pokok Pendidik Kementerian Pendidikan dan kebudayaan dibuktikan dengan tangkapan layar Screenshot Dapodik yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi.
Guru yang mengikuti olimpiade ini juga minimla memiliki masa kerja 4 tahun dibuktikan engan SK CPNS dan SK Pengangkatan bagi guru non PNS, memiliki kualifikasi akademik minimal Sarjana (S1) atau D4. Bidang lomba yang diikuti sesiai dengan tugas yang diampu, bidang yang dilombakan seperti matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, Fisika, Biologi, Ekonomi, Sosiologi, Bahasa Jeang dan program kebutuhan khusus. Para calon peserta juga harus menulis artikel gagasan ilmiah sesuai dengan mata pelajaran yang diampu. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: