Dishub Tertibkan Truk Melanggar

Dishub Tertibkan  Truk Melanggar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu menertibkan truk yang mengangkut Tandan Buah Segar (TBS), batu bara, CPO dan cangkang masuk ke jalur terlarang. Hal ini terungkap saat beberapa petugas Dishub berjaga di simpang 4 Nakau, kemarin (25/1).

\"Kita mengarahkan mereka sesuai jalur yang ada, tidak melewati jalan dalam kota,\" kata Kasi Keselamatan Transportasi Dishub Kota, Rosihan.

Menurut Rosihan, jalur yang dilarang untuk dilewati truk ini diatur dalam SK Gubernur Nomor 3115 tahun 2018 dan Peraturan Walikota (Perwal) nomor 41 tahun 2008 tentang lintasan angkutan batu bara dan barang umum lainnya. \"Batu bara yang dari arah utara itu masuk Pasar Pedati, kemudian jalan 2 jalur menuju ke simpang DPRD Kota, simpang Tugu Hiu menuju simpang 4 Nakau, belok kiri ke Kembang Seri menuju Taba Lagan terus ke Air Sebakul arah ke Betungan sampai ke Pulau Baai,\" papar Rosihan.

Ia mengungkapkan bahwa meski rambu-rambu dilarang masuk dipasang, namun tak sedikit sopir truk yang menerobos masuk melewati jalan di dalam kota. Hal ini membuat Dishub harus melakukan pengawasan ekstra dan melakukan penindakan dengan cara penilangan yang melibatkan aparat kepolisian.

Selain itu, ia juga membeberkan bahwa truk batu bara ini kerap bermain kucing-kucingan dengan petugas dengan cara masuk ke jalur terlarang pada jam-jam tertentu terutama malam hari sehingga luput dari pengawasan para petugas.

\"Mereka ini mengintai untuk masuk kota karena mereka tahu di siang hari itu ramai dan banyak petugas berjaga. Nah, mereka biasa bergerak mulai dari pukul 17.00 WIB sampai dengan Subuh,\" bebernya.

Namun dalam beberapa hari ini 24-30 Januari pihaknya melakukan operasi gabungan untuk menertibkan truk batu bara pada malam hari. Dan hasilnya didapati sekitar 5 truk yang melanggar.  \"Kita sudah bagi shift kerja untuk siang dan malam. Biasanya truk yang berhasil lolos itu pada jam-jam saat kelengahan kita maka kita perketat agar truk ini bisa masuk dan keluar sesuai jalur yang ditentukan,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: