Kejari Terapkan Program Pick Up Service

Kejari Terapkan Program Pick Up Service

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, saat ini sudah menerapkan program Pick Up Service untuk mengirimkan uang kerugian negara ke bank. Sebelum ada program ini, penyidik harus mengantarkan uang kerugian negara dalam jumlah berapapun ke Bank. Tentunya cara tersebut sangat rawan tindak kejahatan.

\"Sebelumnya kan kita harus setor berapapun uang itu ke bank dan hal itu cukup rawan. Dengan adanya pick up service ini petugas bank yang datang ke kita,\" jelas Kajari Bengkulu, Emilwan Ridwan SH MH saat diwawancarai BE kemarin (25/1).

Dengan adanya program pick up service tersebut. Bank yang sudah ada Mou dengan Kejari mengirimkan petugasnya menjemput uang ke Kejari dengan pengawalan dari kepolisian. Berkaitan dengan uang kerugian negara, diawal 2019 ini, Kejari Bengkulu setidaknya sudah menyelamatkan miliaran rupiah.

Kejari menerima pengembalian uang negara Rp 1,1 miliar yakni kasus korupsi tunjangan dari kasus dana BK DPPKA Kota Bengkulu, 2015. Kejari juga menerima kerugian negara dari kasus korupsi penyimpangan dan pelayanan jasa penyebrangan ASDP Pulau Baai Rp 184 juta dan penyusunan Raperda Air Limbah di Kabupaten Bengkulu Utara Rp 451 juta.

\"Kita berharap semua terdakwa yang merasa menikmati uang korupsi segera mengembalikan. Jika mengembalikan sudah pasti ada pertimbangan keringanan hukuman dari kami,\" pungkas Kajari.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: