Penyidik Periksa Dewan Bengkulu tengah

Penyidik Periksa  Dewan Bengkulu tengah

Kasus OTT Pungli Oknum Dewan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Kasus oknum anggota dewan HN yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Bengkulu yang sekarang ini ditangani Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) terus dikembangkan. Pasalnya hari ini (kemarin, red) kembali penyidik melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Bengkulu tengah  yakni Waka I dan anggota Banggar yang juga menjabat anggota komisi I.

Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, sejak Selasa lalu hingga hari ini (kemarin, red) sudah ada 12 saksi yang diperiksa, dan pemanggilan para saksi pun akan terus dilanjuti hingga waktu yang belum ditentukan.salah satunya mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Tengah yakni Elyandes Qori Selasa siang memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polda Bengkulu.

\"Setelah mantan Kadis Dinkes Bengkulu tengah yakni Elyandes Qori yang kita panggil dan periksa, kali ini dua anggota DPRD Bengkulu tengah yakni Rico Zaryan Saputra dan Ibnu Hajar yang memenuhi panggilan kita untuk diperiksa sebagai saksi dan untuk memberikan keterangan terhadap tersangka HN,\" terang Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi SH melalui Kasubdit Tipikor, AKBP Andi Arisandi MH SIk, kemarin (17/1).

Ia mengatakan, terkait apa saja isi dari materi pemeriksaan yang diberikan kepada saksi-saksi tersebut, dirinya tidak bisa menyampaikan ke publik karena itu masuk dalam proses penyidikan, hanya saja tidak lain terkait dengan kasus yang sedang ditangani sekarang ini terutama terkait pemberian uang tersebut.

\"Yang jelas isi pemeriksaan ya sesuai dengan saksi yang dia ketahui, tidak lebih dari situ, karena saksi yang akan kita periksa nanti pasti banyak bukan hanya 10 orang ini saja bisa mencapi 20 orang atau bahkan bisa lebih sehingga memang kasus ini memerlukan waktu untuk pengusutan dan penuntasan kasusnya,\" ucapnya.

Ia juga menambahkan, selain waka I dan anggota banggar DPRD Benteng dari Komisi I, pihaknya juga memanggil waka II hari ini (kemarin, red) namun yang bersangkutan tidak bisa hadir sehingga akan dipanggil lagi Jumat nanti.\"Rencananya akan kita panggil lagi besok (hari ini, red), namun jika yang bersangkuta kembali tidak bisa akan kita jadwalkan ulang,\" ujarnya.Ia menjelaskan, pemanggilan maraton para saksi ini tidak lain yakni guna pihaknya (Penyidik tindak pidana korupsi, red) untuk memperkuat alat bukti terkait operasi tertangkap tangan dengan tersangka HN tersebut.

\"Yang jelas semua akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan awal sebagai saksi dari keterangan awal selanjutnya baru bisa kita simpulkan sejauh mana keterlibatan pihak lain atau orang lain dalam kasus ini karena untuk tersangka melakukan perbuatannya tersebut tidaklah berposoisi sendiri, dikarenakan penganggaran APBD 2018, APBD Perubahan 2018 maupun APBD tahun 2019 dibahas secara bersama–sama melalui musyawarah dewan, sehingga kemungkinan ada keterlibatan pihak lain bisa saja terjadi,\" tutupnya kepada Bengkulu Ekspress. (529)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: