Tamatan SD Terbanyak Miliki Pekerjaan

Tamatan SD Terbanyak Miliki Pekerjaan

\"\"LEBONG, Bengkulu Ekspress – Penduduk yang mendapatkan pekerjaan di Kabupaten Lebong masih di dominasi berpendidikan rendah, yakni tamat Sekolah Dasar (SD) ke bawah. Tercatat dari total 55.969 jiwa yang bekerja, tingkat SD 26.836 jiwa. Data tersebut hasil survei yang dilakukan pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong.  Diikuti Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 10.209 jiwa atau 18,24 persen.

Selanjutnya Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 8.080 jiwa atau 14,44 persen, Perguruan Tinggi (PT) sebanyak 5.821 jiwa atau 10,40 persen dan penduduk yang bekerja paling sedikit di Kabupaten Lebong merupakan masyarakat yang tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 5.023 jiwa atau 8,97 persen. Kepala BPS Kabupaten Lebong, Ir Sriwiyana Teguh Ananto MSi mengatakan, bahwa banyaknya penduduk yang berpendidikan SD mendapatkan pekerjaan. Karena mereka bekerja di bidang pertanian yang sangat mengutamakan tenaga.

“Itu salah satu faktor yang mendukung banyaknya penduduk yang tingkat pendidikannya SD mendapatkan pekerjaan,” jelasnya, kemarin (13/01).

Sementara itu, juga bisa dilihat bahwa untuk tamatan SMK merupakan penyerapan yang paling sedikit mendapatkan pekerjaan atau dengan kata lain paling banyak tamatan yang menganggur.  “Hal tersebut bisa disebabkan beberapa faktor,” sampainya. Adapun faktor-faktor seperti rencana pengembangan industri atau usaha di kabupaten Lebong sesuai tidak dengan jurusan yang ada di SMK. Dimana untuk Kabupaten Lebong memiliki SMEA, sementara kebutuhan di kabupaten Lebong adalah pariwisata.

“Sehingga tidak ada kecocokan dengan apa yang di SMEA dengan kebutuhan di Lebong,” ujarnya Selanjutnya, dalam struktur ekonomi yang berkembang tidak membutuhkan keahlian-keahlian tertentu. Seperti yang berkembang adalah sektor perdagangan, sehingga orang yang memiliki toko lebih senang mengambil anak lulusan SMA.

“Sudah faktor itu telah telah mendukung sedikitnya keluaran SMK yang tidak mendapatkan pekerjaan,” tuturnya. Untuk itulah, mengatntisipasi hal tersebeut maka jurusan yang ada di SMK di Kabupaten Lebong harus diubah. Sementara hal tersebut tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. “Karena kewenangan SMA dan SMK ada di Pemerintah Provinsi Bengkulu,” tutup Sriwiyana.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: