Pemprov Bengkulu Kejar Target Perhutanan Sosial
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) pada 2019 ini akan mengejar target perhutanan sosial. Dimana hingga 2018 lalu, program perhutanan sosial di Bengkulu telah terealisasi 43.331,16 Hektar (Ha) dari total target 152.134 Ha.
\"Kami pada 2019 ini akan mengejar taget perhutanan sosial dan diharapkan 108.802 ha lagi akan selesai hingga 2020 mendatang,\" kata Kepala DLHK Provinsi Bengkulu, Ir Agus Priambudi, kemarin (2/1).
Ia menuturkan, program perhutanan sosial tersebut akan terus dilakukan di sembilan kabupaten di Provinsi Bengkulu. Dengan berbagai model perhutanan sosial mulai dari Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), dan Hutan Kemitraan.
Pada 2018 lalu, untuk model pengelolaan IUPHKm telah mencapai 2.124 Ha dengan unit pemegang izin 570 Kepala Keluarga (KK) yang tergabung dalam 4 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).
Kemudian Hutan Desa telah mencapai 1.430 Ha, dengan unit pemegang izin 2 Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), dan model Kemitraan seluas 874 Ha, dengan pemegang izin 218 KK yang tergabung dalam 7 Kelompok Tani Hutan (KTH).
\"Untuk model IUPHKm di Kabupaten Kepahiang seluas 2.205 Ha, Rejang Lebong 2.399,61 Ha, Lebong 3.913,96 Ha, Bengkulu Selatan 4.003 Ha, Mukomuko 203 Ha, Bengkulu Tengah 684 Ha, Seluma 1.227 Ha, dan Kaur 1.094 Ha. Lalu model HD di Kabupaten Kepahiang 995 Ha. Sedangkan model HTR di Kabupaten Bengkulu Selatan 3.947 Ha, dan Kaur 18.230 Ha,\" jelas Agus.
Menurutnya, dari total tersebut, khusus wilayah Kabupaten Bengkulu Utara seluas 4.428 Ha. Sedangkan untuk model Kemitraan, sejauh ini baru ada di Kabupaten Bengkulu Utara. Untuk itu, pihaknya akan terus memperluas kerjasama dengan pemerintah kabupaten agar menjadikan perhutanan sosial sebagai salah satu program unggulan daerah. \"Kami akan terus pacu agar program Perhutanan Sosial dapat menjadi program unggulan daerah,\" terang Agus.
Untuk memacu program ini, pihaknya akan melancarkan dukungan modal untuk pemegang izin perhutanan sosial serta memberikan pendampingan yang intensif. Mengingat program ini diyakini benar-benar dapat mendongkrak perekonomian masyarakat. \"Dari segi birokrasi, kita selaku pemerintah juga harus lebih sigap melayani masyarakat,\" tutupnya.
Pengamat Ekonomi Bengkulu, Dr Ahmad Badawi Saluy MM menegaskan, program Perhutanan Sosial merupakan program murni dari Presiden Joko Widodo untuk pemerataan ekonomi dengan akses kawasan hutan, fasilitasi sarana usaha termasuk finansial/atau untuk masyarakat desa, hutan bisa bermata-pencaharian, pelatihan untuk manajemen usaha rakyat dalam sistimatis seperti manajemen korporat.
“Perhutanan Sosial dilaksanakan secara klaster dan akhirnya akan tumbuh pusat ekonomi domestik. Dengan cara ini kesempatan kerja terbuka luas dan penurunan kemiskinan akan signifikan,” ujar Badawi.
Program gagasan Presiden Jokowi ini berbeda dari program pemberdayaan desa hutan di masa lalu yang juga tidak dapat berkembang saat itu hingga akhir 2016. Untuk itu, program ini harus terus ditingkatkan dan dipercepat pada tahun ini agar aktualisasi mensejahterakan masyarakat dari sumber daya hutan menjadi cepat realisasinya. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada dengan produktif. Dimana masyarakat diberikan kebebasan untuk menanami hutan dengan berbagai komoditas, misalnya kopi, buah-buahan, atau tanaman holtikultura, terutama yang cocok dengan iklim dan cuaca setempat.
\"Tapi kalau mau menanam, dihitung mana yang menguntungkan, mana yang mempunyai harga jual baik. Seperti fokus pada produk-produk unggulan, kopi. Kopi di Bengkulu dijual mahal kalau diekspor keluar negeri. Jadi jangan dijual murah. Kopinya enak, jualnya murah, rugi kita. Petani rugi negara juga rugi,\" tutupnya.(999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: