120 Liter Tuak dan 22 Botol Miras Disita

120 Liter Tuak dan 22 Botol Miras Disita

Hasil Operasi Cipta Kondisi

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat jelang tahun baru 2019, Polres Bengkulu Selatan (BS) menggelar operasi cipta kondisi. Dari hasil razia, lebih 100 liter tuak dan puluhan botol miras disita.

“ Hasil operasi cipta kondisi tadi malam (kemarin malam red), tidak kurang 120 liter tuak dan 22 botol miras kami sita,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui kasat Reskrim, AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK didampingi Kasat Shabara, AKP Andrianto SH.

Andrianto mengatakan, razia tersebut digelar Sabtu (29/12) mulai pukul 21.30 WIB hingga Minggu (30/12) dini hari. Dalam razia tersebut, pihaknya mendatangi sejumlah warung yang diduga menyimpan dan menjual miras dan tuak. Sehingga dari hasil razia tersebut, sebanyak 3 derigen dan 2 ember tuak yang jumlahnya lebih dai 120 liter ditemukan di warung Dep (35) di kelurahan pasar Bawah, Pasar Manna.

Selain itu juga 15 unit sepeda motor terparkir depan warung dep juga diamankan. Sebab pemilik ke-15 unit sepeda motor tersebut tidak mampu menunjukan surat kepemilikan motor-motor tersebut.  “ Tuaknya kami sita dan memiliknya kami berikan pembinaan,” ujarnya.

Selanjutnya, pihaknya mendatangi hotel di Desa ketaping. Sebab di hotel tersebut diduga sering menjadi lokasi warga pesta miras. Saat tiba di hotel, pihaknya menemukan ada beberapa pengunjung sedang pesta miras. Dari hasil keterangan pengujung, miras tersebut didapatnya dari pengelola Hotel. Lalu hasil keterangan pengelola hotel, miras tersebut dibeli dari warung Son warga jalan Letnan Jahidin, kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna.

Hanya saja, saat digeledah di warung manisan milik Son, miras tersebut tidak ditemukan. Sepertinya Son menyimpan miras tersebut dengan rapi. Miras yang ditemukan tersebut yakni 11 botol merk mention, 3 botol jaktru, 5 botol anggur merah dan 3 botol guiness.

“ Miras kami temukan di semak-semak di samping warung Son,” beber Andrianto.

Selain menyita miras dan tuak, operasi cipta kondisi juga mengantisipasi aksi balap liar di jalan dua jalur jalan Sudirman. Sehingga ketika anggotanya datang para remaja yang hendak menggelar aksi balap liar (bali) di jalan depan sekretariat DPRD BS tersebut langsung kabur. “ Kami juga mengusir para remaja yang hendak menggelar aksi bali di jalan raya,” tutup Andrianto diamini Kasat Reskrim, AKP Enggarsah Alimbaldi SH SIK. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: