DPMTSP Dipandang ‘Sebelah Mata’

DPMTSP Dipandang ‘Sebelah Mata’

TAIS, Bengkulu Ekspress - Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Mahwan Jayadi MSi, mengeluhkan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah(TAPD) Kabupaten Seluma. Mahwan merasa TAPD masih menganggap remeh dan memandang Sebelah mata sejumlah kegiatan di DPMPTSP.

Pasalnya, sejumlah kegiatan di DPMPTSP tidak didukung dengan anggaran. Bahkan sejumlah kegiatan yang diperintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) untuk dilaksanakan tidak didukung dengan anggran. Sekalipun sudah diusulkan tetap dimentahkan dengan berbagai alasan.

\"Dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) murni sudah dicoret. Kembali diusulkan dalam APBD perubahan disetujui dan itupun sangat minim. Padahal kegiatan di DPMPTSP ini sudah ada rekomendasi dari KPK,\" tegas Mahwan dalam kegiatan sosialisasi Melalui Aplikasi Online Single Submission (SOS), kemarin (27/12).

Dikeluhkan lagi, ego TAPD masih terbilang tinggi. Pasalnya, sekalipun sudah mendapat rekomendasi dari Bupati Seluma, tetap saja usulan yang diajukan tidak digubris TAPD. Dicontohkan, Mahwan seperti kegiatan yang mengumpulkan kepala desa terkait Usaha Kecil Menengah (UKM) desa dan jelas kegiatan tersebut juga ada kaitannya dengan perizinan. Hal tersebut seharusnya tidak terjadi jika OPD mengerti akan tugas pokok DPMPTSP.

\"Ego organisasi perangkat daerah (OPD) teknis masih ada. Terbukti masih ada OPD teknis mengharuskan investor mendatangi OPD teknis untuk mengurus perizinan,\" bebernya.

Seharusnya, ego dari OPD teknis ini bisa dikesampingkan. Setelah tidak di benarkan lagi oleh KPK dan ini juga anjuran dari KPK yang tidak memperbolehkan lagi untuk investor mendatangi OPD tekhnis tersebut. Mengingat di DPMPTSP sudah bisa memproses persyaratan izin dan sudah dinamakan pelayanan perizinan satu atap.\"Terhitung Juli rekomendasi dari KPK tidak boleh lagi mendatangi OPD tekhnis,\" katanya.

Menanggapi keluhan kepala DPMPTSP tersebut, Bupati Seluma H Bundra Jaya SH MH mengakui memang TAPD belum mengerti sepenuhnya fungsi tugasnya. Hanya mengetahui pengalokasian anggaran semata bukan fungsi selaku tugas masing masing OPD tersebut, sehingga dalam bebberapa waktu kedepan dikumpulkan untuk diminta mendukung anggaran kegiatan yang sudah menjadi rekomendasi dari KPK.

\"Saya rasa ini hanya kurang koordinasi saja dan saya pastikan kegiatan yang sudah mendapat lampu hijau dari KPK untuk didukung dalam bentuk anggaran maupun kinerja,\" pungkasnya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: