Minta Keringanan Angsuran Bank

Minta Keringanan Angsuran Bank

Dewan, OJK dan BI Hearing

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Komisi III DPRD Kota Bengkulu menggelar hearing dengan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu, Yan Syafri dan Kepala Bank Indonesia (BI) Provinsi Bengkulu, Endang Kurnia Saputra, kemarin (26/12). Hearing ini menindaklanjuti permintaan Pemerintah Kota Bengkulu agar pihak perbankan memberikan keringanan angsuran pinjaman kepada pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Tradisional Moderen (PTM) beberapa waktu lalu.

Hearing ini untuk mendapatkan dukungan penuh dari OJK dan BI Perwakilan Bengkulu terkait kebakaran tersebut. \"BI dan OJK akan memanggil seluruh perbankan yang ada di Kota Bengkulu yang dijadwalkan pada Jumat pagi. Hal ini untuk mendorong pihak perbankan memberikan empati terhadap pedagang yang terkena musibah kebakaran dalam bentuk restrukturisasi pinjaman membebaskan bunga dalam masa pemulihan,\" kata Ketua Komisi III DPRD Kota, Sudisman SSos usai memimpin pertemuan.

Selain itu, lanjut Sudisman, pihaknya juga meminta kepada OJK dan BI melalui kewenangan yang dimilikinya untuk mempermudah atau mempercepat proses klaim asuransi jika ada pedagang yang memiliki asuransi, termasuk juga asuransi yang diajukan oleh pengelola PTM agar uang asuransi itu segera dicairkan demi mempercepat proses pemulihan atau pembangunan ulang terhadap kios-kios PTM tersebut.

\"Dengan harapan renovasi bangunan yang sudah terbakar itu bisa cepat dilakukan,\" jelas Sudisman.

Sementara itu, Kepala BI Provinsi Bengkulu, Endang Kurnia Saputra menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil semua bank, khususnya yang memiliki nasabah pedagang PTM untuk dimintakan pendapat dan menyimpulkan kebijakan seperti apa yang harus diberikan.

\"OJK sendiri untuk masalah bencana sudah punya ketentuannya, kemudian diinternal bank sendiri terkait penanganan korban kebakaran memang sudah ada. Nah, apakah nanti dilakukan restrukturisasi kredit, pinjaman atau pembiayaan, itu dimungkinkan. Namun harus dipetakan terlebih dahulu,\" sampai Endang.

Pada dasarnya, lanjut Endang, pihaknya setuju dan mendukung upaya-upaya untuk meringankan para pedagang tersebut. Namun, pihaknya akan melakukan pemetaan terlebih dahulu masing-masing pedagang, karena tidak semua pedagang itu sama dan masih ada beberapa orang yang mampu bayar. Tetapi ia mengaku bahwa ada juga pedagang yang memang sudah harus kembali dari nol karena sebagian besar hartanya ikut terbakar, sehingga tidak mampu untuk bayar kredit/angsuran di bank.

Dari hasil pemetaan tersebut, masing-masing pedagang perlakuannya akan berbeda, karena perbankan akan menghitung kembali sesuai kemampuan pedagang. \"Untuk memetakan itu cuma sebentar, karena bank sudah punya data masing-masing pedagang di PTM itu. Nah, si pedagang ini sudah mereka survei, jadi kita tinggal ketemu aja. Insya Allah ada toleransi, karena tidak mungkinlah kalau nasabahnya sudah macet bayar, pasti dari bank akan ada evaluasi khusus nanti,\" papar Endang. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: