RAPBD Kota Surplus Rp 19 Miliar

RAPBD Kota Surplus Rp 19 Miliar

\"RIO-WAWALIBENGKULU, BE - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Benglulu tahun anggaran 2013 ini akan mengalami surplus sebesar Rp 19,3 miliar.  Itu dikarenakan rancangan Pendapatan Daerah ditargetkan mencapai Rp. 756,6 miliar, sedangkan rencana belanja hanya Rp 737,3 miliar.  Hal ini disampaikan Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda dalam Paripurna Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 di DPRD Kota, kemarin.

Dalam nota tersebut, Rancangan APBD (RAPBD) TA 2013 meningkat dibandingkan dari APBD tahun 2012 sebesar Rp 643,7 miliar.  Pendapatan tersebut diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yang secara rinci disebutkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang ditargetkan sebesar Rp. 65,8 miliar. Kemudian pendapatan juga berasal dari dana perimbangan sebesar Rp 616 miliar, lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp. 74,8 miliar.

Sementara untuk rencana belanja tahun anggaran 2013 sebesar Rp. 737,3 miliar yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 451,5 miliar, terdiri dari belanja pegawai Rp 438,5 miliar, belanja hibah Rp 9,9 miliar, belanja bantuan sosial Rp 1 miliar, belanja bagi hasil kepada kabupaten Rp 50 juta dan belanja tidak terduga Rp. 2 miliar. Selanjutnya belanja langsung sebesar Rp  285,7 miliar terdiri dari belanja pegawai Rp 58,8 miliar, belanja barang dan jasa Rp 122,3 miliar  serta belanja modal sebesar  Rp 104,5 miliar.

Tidak hanya itu, pembiayaan daerah juga dimasukkan ke dalam RAPBD tersebut yang terdiri dari 2 kategori yakni penerimaan pembiayaan sebesar Rp 29,9 miliar  dan pengeluaran pembiayaan Rp 49,2 miliar.

Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda berharap agar Raperda tentang RAPBD Kota Bengkulu TA 2013 ini dapat segera dibahas bersama oleh badan legislatif dan eksekutif  kota Bengkulu untuk dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

“Kiranya pimpinan dan anggota dewan yang terhormat berkenan untuk membahas, memperbaiki dan menyempurnakan serta menyepakatinya menjadi Perda APBD 2013 yang merupakan pedoman serta acuan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Bengkulu,”  sampai srikandi Golkar itu.

Di bagian lain, Ketua DPRD Kota Bengkulu, Sawaludin Simbolon SSos mengatakan, setelah Walikota menyampaikan nota pengantar penjelasan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, selanjutnya akan ada rapat paripurna penyampaian pandangan fraksi terhadap RAPBD tersebut yang akan di gelar hari ini (7/2).

Setelah itu dilanjutkan jawaban dari Walikota Bengkulu, kemudian  baru dibahas oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD kota. “Besok akan melanjutkan dengan Paripurna  dengan agenda mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terkait penyampaian nota penjelasan RAPBD 2013 dari Walikota ini,\" pungkasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: