Gubernur Harus Tangani Banjir

Gubernur Harus Tangani Banjir

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Penanganan bencana banjir yang menimpah sejumlah titik dalam wilayah Kota Bengkulu belum lama ini, sepenuhnya berada ditangan Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi XI DPR RI, dr. Anarulita Muchtar usai melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII, Kamis (20/12).

\"Bencana banjir yang terjadi di Kota Bengkulu belum lama ini lumayan besar, dan Kepala BWSS VII, Ir. Abustian pun mengakuinya. Banjir yang dimaksud akibat air laut pasang, ditambah lagi debit air dari hulu cukup besar sehingga pintu air tidak mampu lagi menampung. Sehingga air akhirnya meluap, dan menyebabkan banjir,\" ungkap Anarulita.

Hanya saja, dalam penanganan secara permanen, BWSS VII tidak bisa bersikap. Hal ini mengingat BWSS VII baru bisa mengambil penanganan setelah ada usulan dari Gubernur Bengkulu. Padahal dalam upaya penanganan banjir, seharusnya bisa diselesaikan dengan baik oleh Gubernur Bengkulu.

\"Mengingat bencana banjir ini sudah menjadi masalah Provinsi. Jadi sebaiknya Gubernur mengajukan permohonan ke Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI,\" ujar Anarulita.

Memang, sambungnya, masalah permohonan ataupun usulan untuk penanganan banjir, termasuk non teknis. Tapi ini penting karena menyangkut kewenangan agar BWSS VII bisa bertindak. \"Usulan yang dimaksud langsung disampaikan ke Kementrian PUPR, dan ditembuskan pada Pemerintah Kota serta BWSS VII. Selama ini belum ada sama sekali usulan dari Pemprov,\" tegas Anarulita.

Disinggung penanganan seperti apa, Anarulita menyebutkan, dari keterangan BWSS VII harus ada pembuatan seperti waduk dengan luasan yang besar untuk menampung air. \"Pembuatan itu membutuhkan lahan yang besar, secara otomatis harus ada pembebasan lahan. Jadi anggaran yang dibutuhkan sangat besar, sehingga solusinya hanya APBN,\" tutupnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: