Sekda Ingatkan Kades
Lunasi Pajak DD
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur H Nandar Munadi SSos MSi, meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kaur yang belum membayar pajak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2018, untuk segera menyelesaikan.
Hal itu disampaikan Sekda saat membuka acara sosialisasi dan monitoring evaluasi perpajakan atas pelaksanaan DD se-Kabupaten Kaur yang digelar Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajangan (KP2KP) Bintuhan di Gedung Serba Guna Pemda Kaur, Rabu (19/12).
“Ini sudah akhir tahun, dan saya minta kepada Kades yang belum bayar pajak DD dan ADD agar segera dilunasi,” kata Sekda dihadapan para Kades, kemarin (19/12).
Dikatakan Sekda, sektor pajak merupakan sumber pendapatan terbesar pada anggaran pendapatan belanja dan belanja negara (APBN), untuk itu ia menghimbau kepada desa-desa, agar segera membayar pajak yang menjadi kewajibannya jangan sampai habis sebelum membayar kewajiban pajaknya. Sebab pihaknya akan menindak tegas siapapun para Kades yang telah menerima dana ini tetapi tidak memenuhi kewajibannya membayar pajak.
”Saya harap dengan diadakannya sosialisasi ini. Pemerintah desa dan pihak terkait bisa lebih memahami aturan tentang perpajakan yang behubungan dengan DD dan ADD, sehingga tidak ada lagi desa tidak bayar pajak, karena kalau tidak bisa di sanksi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala KP2KP Bintuhan, Denni Darmawan MM mengatakan, hasil monitoring dan evaluasi, total pembayaran pajak tahun 2018 dari trankasi dana desa di Kabupaten Kaur sampai saat ini baru sebesar Rp 3.793.130.881. Ia berharap melalui sosialisasi tersebut para aparatur desa tidak lagi kesulitan menghitung pajak dana DD, sekaligus akan meningkatkan partisipasi wajib pajak.
“Target kami apatur desa tahu mana yang kena pajak dari setiap pekerjaan yang menggunakan DD, dan tahu cara menghitung dan membayarnya, dan kita ingatkan desa ini bayar pajak DD sebelum akhur tahun ini,” jelasnya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: