Ketua DPRD Datangi Dukcapil

Ketua DPRD Datangi Dukcapil

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Ketua DPRD Kota Bengkulu, Baidari Citra Dewi SH didampingi Wakil Ketua II Teuku Zulkarnain SE, dan anggota Komisi I, Hamsi AMd mendatangi kantor Dinas Dukcapil Kota, kemarin (17/12).  Kedatangan para wakil rakyat ini menindaklanjuti laporan salah satu warga yang mengaku saat melakukan e-KTP-nya ditahan oleh petugas Dukcapil, bahkan menuding bahwa ada dugaan permintaan sejumlah uang agar e-KTP tersebut bisa diambil.

Kedatangan para anggota dewan ini untuk melakukan konfirmasi terhadap dugaan pungli tersebut.  \"Kalau dugaan pungli belum kita temui. Masalah ini hanya asumsi masyarakat bahwa semua permasalahan di Dukcapil ini menggunakan uang. Ternyata setelah kita sidak hari ini, bukan masalah pungli tetapi sistem pencetakan mereka ada yang belum jadi,\" kata Baidari saat diwawancarai Bengkulu Ekspress usai mendapatkan klarifikasi dari pihak Dukcapil, kemarin.

Pantauan Bengkulu Ekspress, kedatangan anggota dewan ini disambut Kepala Dinas Dukcapil di ruang kerjanya dan menghadirkan beberapa Kepala Bidang untuk memberikan klarifikasi seperti apa yang sebenarnya terjadi.  Namun, diawal pertemuan sempat terjadi perdebatan karena ada ketersinggungan dari salah satu pejabat Dukcapil yang merasa salah satu anggota dewan sembarangan menuduh. Setelah mendapatkan kejelasan, akhirnya suasana kembali kondusif, dan e-KTP milik warga yang tertahan tersebut langsung diberikan kepada Ketua DPRD.

\"Kita memperjuangkan karena ada laporan masyarakat, nah ternyata KTP-nya sudah jadi,\" ungkap Politisi Nasdem ini.

Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Dukcapil Kota, Drs H Sudarto Widyo Seputro, M.Si menjelaskan bahwa laporan yang sampai ke Ketua DPR tersebut hanya kesalahpahaman saja, karena setelah ditanyakan langsung kepada salah satu pegawai Dukcapil yang mengurusi e-KTP mengatakan tidak ada unsur kesengajaan menahan e-KTP tersebut dan juga menegaskan bahwa tidak ada pungli.

Belum jadinya e-KTP tersebut dikarenakan terjadi update Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sebenarnya memang memakan waktu beberapa hari, belum lagi ditambah kendala lainnya seperti jaringan dan peralatan error. Disisi lain, Sudarto juga menyayangkan bahwa dewan tidak bisa menghadirkan masyarakat yang melapor tersebut, karena menurutnya jika bisa dihadirkan kedua belah pihak, maka masalah bisa terlihat jelas apa yang sebenarnya terjadi.

\"Jadi NIK-nya diperbaharui, itu tidak bisa secepat yang kita harapkan karena memakai sistem online, se-Indonesia berebut lewat jaringan konsolidasi itu. Misal nama Darto, itu kalau kita klik maka akan keluar semua nama yang sama, bisa ribuan nama. Nah, itulah harus pelan-pelan apalagi kalau syaratnya tidak lengkap, makanya kadang kita minta ijazah sama aktanya biar gampang melacaknya,\" jelas Sudarto.

Ia mengaku, terkadang masalah teknis yang terjadi di Dukcapil ini sering dijadikan asumsi yang berbeda oleh masyarakat, seolah-olah pihaknya mempersulit dan kalau menggunakan uang bisa lancar. Pun demikian, pihaknya memaklumi hal tersebut dan terus melakukan pembenahan serta meningkatkan pelayanan sebaik mungkin. \"Kita terima kasih ada masukan atau koreksi, begitu juga klarifikasi dari anggota dewan karena salah satu tugas mereka adalah pengawasan,\" pungkas Sudarto. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: