Tim Pengendalian Gratifikasi Dibentuk

Tim Pengendalian Gratifikasi Dibentuk

TAIS, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Seluma, membentuk tim pengendalian gratifikasi. Ada sebanyak 16 anggota tim pengendalian gratifikasi yang dipilih dan telah dilantik kemarin (17/12). Tim unit pengendalian gratifikasi berfungsi melakukan pengawasan terkait indikasi terjadinya gratifikasi yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Saat acara pelantikan tim ini, Wakil Bupati Seluma Suparto MSi menceramahi sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), agar ASN menjauhi permasalahan hukum, baik itu pungutan liar (pungli) maupun tindak pidana korupsi memperkaya diri maupun orang lain.

\'\'Jika sudah sudah terlibat dalam kasus tersebut maka ASN harus bersiap untuk berurusan dengan hukum dan pemda Seluma tidak akan bertanggung jawab,” tegas wabup.

Dijelaskan, seluruh ASN maupun PPTK , serta bendahara hendaknya bekerja sesuai tupoksi serta memahami akan pekerjaan masing-masing. Termasuk mempelajari pekerjaan yang benar tersebut bagaimana, serta bisa menghindari hal berbau tindak hukum, karena terus diawasi tim yang sudah dikukuhkan termasuk penegak hukum. \"Kinerja ASN diawasi oleh 16 orang yang dikukuhkan ini,\" ujarnya.

Sekalipun demikian, Suparto mengharapkan agar seluruh panitia pelaksana kegiatan (PPTK) maupun bendahara kegiatan untuk tidak usah takut dalam bertugas. Hanya saja tetap mengacu kepada aturan dan keharusan dalam bekerja. Termasuk memahami tugas masing-masing dan dari awal harus mengikuti serta memahami. “Tanggungjawabnya apa dan harus ikut serta dari awal. Jika menyimpang protes dan jangan mau menandatangani berita acara,” pungkasnya. (333)

16 Orang Tim yang Dikukuhkan:

1. Irihadi M Si 2. Ramlan Fahmi 3. Nurfadliya 4. Nasirwan 5. Najamudin 6. Hamdani 7. Drs Suranto 8. Saparudin 9. Risda Mariani 10. Zekartan 11. Ili Suryani 12. Sri Widayati 13. Hendri 14. Sazlul Bastari 15. M. Alfin Azhari 16. Alfani Khalifatullah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: