15 Kades Mulai Diperiksa

15 Kades Mulai Diperiksa

Usut Proyek Internet

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress– Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bengkulu Selatan (BS) sepertinya serius mengusut proyek jaringan internet di 15 Desa dalam kecamatan Seginim Bengkulu Selatan. Pasalnya saat ini para kades se kecamatan Seginim mulai dipanggil.

Noprizal, Kades Durian Seginim membenarkan, para kades mulai dipanggil untuk memberikan keterangan terkait proyek tersebut. “ Kami dimintai keterangan oleh penyidik terkait pemasangan internet,” katanya, Sabtu (15/12) saat mendatangi penyidik Tipiter Polres Bengkulu Selatan.

Noprizal mengatakan, sebelumnya ada program Pemerintah agar semua desa masuk jaringan internet. Lalu tahun 2017 lalu ada CV BM yang berdomisili di Kecamatan Seginim menawarkan kerja sama. Sehingga para kades setuju kerja sama. Lalu Juli 2017 jaringan internet dipasang di setiap Desa dengan anggaran sekitar Rp 23 juta per desa. Lalu setiap bulannya membayar Rp 1,5 juta.  “ Kami tidak tahu kalau CV itu illegal, sehingga kami bersedia kerja sama,” imbuhnya.

Sementara itu, kades lainnya saat dimintai keterangan lebih memilih diam. Mereka beralasan khawatir salah jawab. Sehingga mempersilahkan untuk menanyakan langsung ke pihak penyidik. “ Tanyakan langsung saja ke polisi, kami takut salah jawab,” ujar beberapa kades.

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo SIK MH melalui Kasat reskrim, AKP Enggarsyah Alimbaldi SH SIK didampingi kanit Tipiter, Ipda Gunawan membenarkan dalam penyusutan kasus tersebut, pihaknya saat ini memanggil para kades untuk dimintai keterangan.

“ Kades kami mintai keterangan tekait proyek internet tersebut,” ujarnya.

Gunawan mengatakan, CV BM selaku rekanan yang melakukan pemasangan jaringan internet di kecamatan Seginim pada tahun 2017 lalu, diduga illegal. Pasalnya diduga tidak mengantongi izin dari kementerian Kominfo. Setelah meminta keterangan dari kades, pihaknya juga nanti akan meminta keterangan dari pihak Kecamatan Seginim. Bahkan nanti akan mengklarifikasi kepada pihak CV BM. “ Saat ini sifatnya masih pulbaket, semua pihak terkait akan kami mintai keterangan,” ujar Gunawan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: