Tertipu Ratusan Juta, Warga Palembang Datangi Polda Bengkulu
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kasus penipuan memang terus masuk dan diterima Polda Bengkulu, kali ini kasus penipuan pembelian barang material berupa besi beton dan satu unit pompa beton. Akibat dari kejadian tersebut korban yakni PT Jaya Beton Persada (PT. JBP) yang beralamat di Sumatera Selatan Palembang harus merugi hingga Rp 345 juta, sehingga salah satu karyawan PT Jaya Beton bernama Yuli melaporkan kasus tersebut ke Mapolda Bengkulu agar bisa diproses secara hukum.
Berdasarkan data yang terhimpun Bengkulu Ekspress, terlapor dalam kasus ini bernisial JW merupakan warga Kota Bengkulu. Yang mana kejadian berawal pada tanggal 21 Mei 2018 yang lalu, terlapor berinisial JW mendatangi kantor PT JBP dan akan membeli beton sebanyak 152 kubik dengan harga Rp 175 juta lebih dan satu unit pompa beton dengan harga Rp 3 juta.
Setelah ada kesepakatan harga antara terlapor dengan pihak PT JBP, terlapor JW pun memberikan jaminan yakni BPKB mobil jenis Hilux dan cold diesel dan selembar cek tertulis senilai Rp 171 juta, dimana dengan komitmen pembayaran cash pada 3 Minggu selanjutnya. Belumlah pembayaran pemesanan yang pertama dilunasi, kembali rekan terlapor berinisial ST memesan satu unit pompa beton seharga Rp 3 juta dan 196 kubik beton dengan harga mencapai Rp 225 juta.
Oleh PT JBP pesanan terlapor dan rekannya tersebut pun dikirim pada tanggal 30 Mei 2018. Namun saat ditemui oleh pihak pelapor atau korban, terlapor baik JW maupun ST mengatakan akan melunasi biaya barang itu pada akhir bulan Oktober 2018. Namun hingga sekarang ini uang pemesanan beton dan dua concret pump tersebut tidak kunjung ada sehingga PT JBP melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu.
\"Ya kita memilih melaporkan kasus ini ke Polda Bengkulu agar ada penyelesaiannya, karena kita tidak mau BPKB mobil yang sudah diberikan terlapor, yang kita mau uang cash dari pemesanan beton tersebut,\" terang karyawan PT Jaya Beton, Yuli kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (13/12).
Sementara itu, pihaknya menyerahkan semua kasus ini ke pihak Polda Bengkulu yang lebih berwenang karena TKP terlapor di Bengkulu, pihaknya pun tidak mau melakukan pemaksaan atau perampasan terhadap para terlapor.\"Kita mau kasus ini Kepolisian saja yang menyelesaikannya, karena kita yakin apa yang kita laporkan sekarang ini, akan secepat mungkin ditindaklanjuti oleh Polda Bengkulu,\" tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH mengatakan, terkait laporan korban ke Polda Bengkulu pastinya akan ditindaklanjuti secara profesional apalagi laporan tersebut dilengkapi dengan bukti-bukti yang lengkap.
\"Setiap laporan yang masuk pasti kita terima, tetapi memang memerlukan waktu untuk mencari tahu siapa yang salah dalam kasus itu, dan akan memeriksan korban serta saksi-saksi yang mengetahui kejadian itu,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: