Ribuan Data Warga Terancam Diblokir

Ribuan Data Warga  Terancam Diblokir

KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Kepala Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Selatan (BS), Gunawan Suryadi S Sos MP mengatakan, mulai awal 2019 mendatang, jika masih ada warga Bengkulu Selatan yang sudah wajib memiliki kartu tanda penduduk (KTP), namun belum melakukan rekaman dana KTP elektronik. Maka datanya akan diblokir oleh kementerian dalam Negeri Dirjen Kependudukan.

“ Akhir tahun 2018 ini batas akhir melakukan perekaman data KTP elektronik, jika tidak datanya akan diblokir,” katanya.

Gunawan mengatakan, saat ini sudah ada 98 persen warga Bengkulu Selatan yang melakukan perekaman data. Adapun jumlahnya sebanyak 116 ribu jiwa. Sehingga sisanya 2 persen lagi atau sekitar 1.200 lagi warga Bengkulu Selatan yang belum melakukan perekaman data. Oleh karena itu, dirinya mengimbau, agar warga yang belum melakukan perekaman data, segera mendatangi dinas Dukcapil Bengkulu Selatan sebelum tahun 2018 berakhir.

“ Bagi yang belum silahkan datang ke dinas dukcapil, jangan sampai data anda terblokir lantaran tidak mau menguru KTP elektronik,” ujarnya.

Gunawan menambahkan, jika data sudah terblokir, maka yang bersangkutan tidak memiliki data kependudukan lagi. Sehingga tidak bisa lagi mendapatkan pelayanan publik atau menerima bantuan, seperti kartu BPJS atau bantuan sosial dari pemerintah. “ Sebelum data diblokir, silahkan segera rekaman data,” imbuhnya.

Gunawan menjelaskan, jika data sudah diblokir, maka warga tersebut juga tidak bisa lagi menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2019 nanti. Bahkan untuk melakukan perekaman data, yang bersangkutan tidak hanya harus datang ke Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan.

Namun harus meminta persetujuan Dirjen Dukcapil untuk membuka blokir data. Sehingga setelah ada persetujuan, yang bersangkutan baru bisa merekam data. “ Jangan sampai data diblokir, kalau sudah terblokir susah untuk membukanya lagi, sebab butuh proses yang tidak singkat,” terang Gunawan. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: