Mendagri: Pemerintah Pusat dan Daerah tak Harmonis
Reporter:
Rajman Azhar|
Editor:
Rajman Azhar|
Rabu 06-02-2013,21:40 WIB
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi mengatakan hubungan pemerintah pusat dan daerah selama ini tidak harmonis. Akibatnya, kata mantan Gubernur Sumatera Barat itu, berbagai kebijakan yang diambil oleh Kemendagri tidak efektif sampai di daerah.
\"Hubungan pemerintah pusat dengan daerah selama ini tidak harmonis. Disharmonisasi itu perlu ditata kembali agar pemerintahan secara keseluruhan bisa berjalan efektif,\" kata Gamawan Fauzi, saat rapat dengan Komisi II DPR membahas RUU Pilkada, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (6/5).
Masalah teguran atau sanksi misalnya terhadap sejumlah kepala daerah yang diduga bermasalah. Menurut Mendagri tidak pernah diindahkan. \"Hal itu terjadi karena teguran atau sanksi yang dikeluarkan Kemendagri tidak punya landasan konstitusi,\" ujar Gamawan Fauzi.
Terlebih menjelang Pilkada. Banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang dimutasikan tanpa alasan yang jelas. \"Akibatnya terjadi perpecahan diinternal PNS sehingga suasana kerja menjadi tidak kondusif,\" ungkap dia.
Hal itu pula yang akhirnya membuat memaksa Kemendagri mengeluarkan edaran dilarang memutasi PNS enam bulan sebelum Pilkada.
Lebih lanjut Mendagri mengungkap adanya seorang Sekda di disalah satu daerah tingkat II di Jambi yang dipindah menjadi staf di salah desa. \"Setelah ditelusuri, ternyata Sekda itu tidak disenangi kepala daerah lalu dipindah menjadi staf disalah satu desa,\" kata Gamawan Fauzi.
Belum lagi banyaknya surat masuk dari biroktat menjelang Pilkada. \"Mulai kepala daerah, sekda, wakil kepala daerah. Semua mencalonkan diri. Bahkan ada pula fenomena kepala daerah yang berusaha mewariskan posisinya kepada anak atau istri bahkan menantu,\" ujar dia.
Terakhir Gamawan mengungkap sejumlah kasus korupsi yang membelit kepala daerah. Saat ini ada sekitar 290 kepala daerah jadi tersangka, terdakwa bahkan narapidana. \"Sekitar 86 persen kasusnya adalah korupsi,\" kata mantan Bupati Solok, di Sumbar itu. (fas/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: