Sosialisasi Produk dan Sertifikasi Halal

Sosialisasi Produk dan Sertifikasi Halal

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melalui Bagian Kesra bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bengkulu Utara mensosialisasikan sertifikasi halal bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Industri Pengolahan Pangan Wilayah Bengkulu Utara di Aula Dinas Kesehatan Bengkulu Utara.

Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 50 peserta pelaku usaha yang memproduksi berbagai komoditas makanan dan minuman ini dibuka oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE dan dihadiri beberapa narasumber yaitu Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Bengkulu, Edwar Zuharnas dan Ketua MUI Bengkulu Utara, Jaya Rachmad SE.

Wakil Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata SE dalam arahannya mengatakan, kepemilikan sertifikat halal bagi UKM sangat penting. Maka dari itu, sosialisasi ini sangat dibutuhkan bagi pelaku usaha di Bengkulu Utara. \"Untuk bisa mendapatkan sertifikat halal, para pelaku usaha dibutuhkan pemahaman dan pembinaan maka dari itu kegiatan sosialisasi ini kita lakukan,\" kata Arie.

Arie menambahkan, dampak penerapan sertifikasi halal oleh pelaku UKM tidak hanya akan memberikan manfaat berupa perlindungan bagi masyarakat, akan tetapi para pelaku usaha juga akan merasakan manfaat memiliki sertifikasi halal melalui peningkatan omzet. Mengingat mayoritas konsumen di Indonesia adalah muslim yang tentunya akan lebih mantap untuk memilih produk pangan yang berlabel halal.

\"Selain konsumen terlindungi dari produk-produk pangan tidak aman, tidak bermutu dan tidak layak dikonsumsi, pelaku usaha otomatis juga mengalami peningkatan omzet,\" ujarnya.

Hal senada yang disampaikan Direktur LPPOM MUI Provinsi Bengkulu, Edwar Zuharnas. Menurutnya, sosialisasi produk halal dan sertifikat halal ini diperlukan untuk memberikan edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha kecil menengah (UKM). Melalui kegiatan sosialisasi ini, ia berharap masyarakat dan pelaku usaha mengerti dan memahami tentang pentingnya produk halal.

\"Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat untuk menimbulkan kesadaran masyarakat khususnya para pelaku usaha pengusaha UKM produk-produk makanan olahan yang ada di Bengkulu Utara untuk mendapatkan sertifikasi halal dari MUI,\" ungkap Edwar didampingi oleh Ketua MUI BU, Jaya Rachmad SE.

Edwar menambahkan, sertifikasi halal ini adalah salah satu isu global yang harus sangat diperhatikan, dimana suatu produk yang berlogo halal tentu akan mendapatkan kepercayaan masyarakat yang lebib tinggi dibandingkan dengan produk yang belum berlogo halal. \"logo halal ini kan merupakan isu global, artinya kalau satu makanan sudah memiliki logo halal nya, berarti dapat dipercaya makanan itu sudah bersih,\" terangnya.

Lebih lanjut Edwar menuturkan, suatu produk yang sudah bersertifikasi dan berlogo halal, akan mampu bersaing ke tingkat pemasaran yang lebih luas, bahkan akan mampu bersaing hingga ke tingkat Internasional sekalipun, dan dengan itu, msaka akan ada dampak peningkatan perekonomian suatu pelaku usaha produksi makanan yang ada di daerah Bengkulu Utara ini. \"Muaranya, apapun yang kita buat, baik dari MUI provinsi, kota maupun kabupaten adalah bagaimana peningkatan omzet pelaku-pelaku UKM kita agar lebih sejahtera,\" pungkasnya.(127)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: