Percepat Pengisian Wagub Bengkulu
Parpol Segera Lakukan Pembahasan
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jabatan Gubernur Bengkulu telah resmi diduduki oleh Dr H Rohidin Mersyah MMA. Proses selanjutnya ialah menentukan calon wakil gubernur (wagub) untuk membantu kinerja gubernur yang akan habis masa jabatannya sampai tahun 2021 mendatang.
Kepal Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Bahtiar mengatakan, sesuai dengan pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah (UU Pilkada), maka jabatan Wagub Bengkulu harus cepat diisi.
\"Apabila masa jabatan gubernur itu lebih dari 18 bulan, maka bisa diisi jabatan wakil gubernur. Maka dari itu, prosesnya harus segera dilakukan,\" terang Bahtiar kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (11/12).
Menurutnya, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 pasal 178 tentang pilkada itu, tidak ada pembatasan kapan usulan itu dilakukan. Tinggal lagi keputusan cepat dan lambat mengusulkan itu ada dikebijakan partai politik (parpol) pengusung. Ada 4 parpol yang mengusung Ridwan Mukti dan Rohidin Mersyah waktu itu, yaitu Hanura, PKB, Nasdem dan PKPI.
Mekanismennya, sesuai pasal 176 ayat (1) UU Pilkada, disebutkan wagub Bengkulu ditentukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD Provinsi berdasarkan usulan dari parpol atau gabungan parpol pengusung. \"Kebijakan itu ada di parpol pengusung, siapa yang akan diajukan nama untuk calon wakil gubernur,\" tambahnya.
Dalam usulannya, parpol bisa mengusungkan dua orang nama ataupun lebih kepada gubernur definitif. Selanjutnya, gubernur memiliki kewenangan penuh untuk memilih dua orang dari nama yang diusulkan. Setelah itu, baru DPRD yang memilihnya. Baik dengan menggunakan mekanisme voting maupun musyawarah mufakat. \"Pengisian kekosongan Wagub dilakukan melalui pemilihan di dalam sidang paripurna DPRD sebagaimana amanat Pasal 176 UU No 10/2016,\" beber Bahtiar.
Setelah dipilih satu orang dari hasil keputusan DPRD, maka gubernur menyampaikan hasil itu ke presiden melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Nantinya baru Presiden yang akan melantik wakil gubernur Bengkulu secara definitif. \"Presiden yang melantik. Jika presiden berhalangan, maka bisa wakil presiden. Jika berhalangan juga, Mendagri juga bisa melanti,\" paparnya.
Segera Adakan Pertemuan
Sementara itu, dari 4 parpol pengusung itu, juga sudah siap-siap untuk melakukan pertemuan secara bersama. Meski demikian, sebelum pertemuan itu dilakukan, masing-masing parpol memilih terlebih dahulu melakukan pertemuan kepada Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Ketua DPW PKB Provinsi Bengkulu, Herliado mengatakan, pertemuan dengan gubernur itu dilakukan, untuk melihat kriteria seperti apa yang diinginkan untuk orang yang bakal mendampingi jabatan gubernur sampai selesai nanti. \"Kita mau lihat dulu. Sosok seperti apa yang dimaukan gubernur. Agar kita tidak salah usung,\" ujar Herliado.
Sampai saat ini, PKB belum menentukan sikap final siapa yang bakal diusung. Sebab, pengusungan itu tidak hanya bisa diambil dari kader parpol, namun juga bisa diluar kader parpol. Meski demikian, satu nama Herliado sebagai Ketua DPW PKB Provinsi masih digadang-gadang untuk mendampingi Rohidin Mersyah. \"Belum final siapa yang kita usung. Kita lihat dulu perkembangannya,\" tambahnya.
Begitupun dengan parpol pengusung lain, menurut Herliado juga dilakukan pertemuan. Ini juga dilakukan untuk menyamakan persepsi, siapa orang yang bakal diusung nanti. \"Pertemuan dengan parpol pengusung masih kita jadwalkan. Tinggi lagi kesepatakannya kapan bisa dilakukan,\" papar Herliado.
Disisi lain, Sekretaris DPD Hanura Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring mengatakan, Hanura juga masih berfikir sama, yaitu bertemu terlebih dahulu kepada gubernur definitif. Baru nanti akan menentukan siapa yang bakal diusung.
Sampai saat ini, Usin memastikan, nama Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Muslihan masih kuat untuk diusung mendampingi Rohidin Mersyah. \"Kita lihat dulu kemauan pak gubernur. Seperti apa orangnya, kriterianya. Jangan sampai salah dan benar-benar serius nanti mendampingi sampai jabatan selesai,\" ungkap Usin.
Menurut Usin, parpol memang tidak boleh ego untuk menentukan siapa yang bakal diusung menjadi calon wagub. Sebab, komitmennya wagub itu harus memahami jabatan dan sinergi untuk menyelesaikan program yang sudah menjadi visi misi terpilih menjadi kepala daerah. \"Sinergitas ini yang penting. Bukan masalah ego parpol,\" tuturnya.
Partai Hanura memastikan akan mengawal sampai selesai jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Ketika ada salah dan keluar dari program, maka dipastikan Hanura menjadi garda terdepan untuk memberikan teguran keras.
\"Kita kawal sampai selesai. Jangan sampai lari dari program. Karena itu yang sudah dijanjikan kepada masyarakat, dalam mewujudkan kemajuan Bengkulu,\" tutup Usin. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: