APBD 2019 Disahkan

APBD 2019 Disahkan

BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Setelah melalui proses pembahasan panjang, akhirnya anggota DPRD Kota bersama Pemerintah Kota Bengkulu berhasil mengesahkan APBD 2019 tepat waktu melalui rapat paripurna, kemarin (30/11). Adapun besaran pendapatan mencapai Rp 1,2 triliun diantaranya Pendapatan Asli Daerah Rp 201 miliar, dana Perimbangan Rp 946 miliar, kemudian lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 64 miliar.

Kemudianbelanja tidak langsung Rp 575 miliar  dan belanja langsung Rp 871 miliar.\"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada DPRD dan TAPD yang telah membahas dan mengesahkan APBD ini, semoga serapan APBD bisa dirasakan masyarakat karena APBD adalah salah suatu penggerak ekonomi,\" kata Walikota H Helmi Hasan SE yang menghadiri paripurna tersebut.

Di dalam struktur APBD tersebut juga telah dimasukkan susunan dana pinjaman dari PT SMI untuk menjalankan program prioritas, seperti yang disampaikan oleh Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota, Suimi Fales SH bahwa dari dana pinjaman tersebut terdapat beberapa OPD yang menjadi penanggungjawab pelaksanaan seperti di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota mendapatkan alokasi dana SMI sebesar Rp 165 miliar yang dipergunakan pembangunan infrastruktur.

Kemudian Dinas Perhubungan kota mendapatkan alokasi Rp 70 miliar untuk pemasangan lampu jalan dengan harapan Kota Bengkulu menjadi terang benderang. Kemudian RSUD Kota mendapatkan alokasi Rp 20 miliar untuk penyelesaian pembangunan lanjutan.

\"APBD 2019 ini disusun berdasarkan Nota Keuangan Walikota Bengkulu, pandangan umum fraksi, dan jawaban walikota. Hasil pembahasan APBD diakomodir dengan skala prioritas,\" sampai Suimi.

Dalam hal ini dewan juga memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk meningkatkan capaian target PAD di tahun 2019 dan bekerjasama dengan pihak ketiga agar lebih optimal. Selain itu, eksekutif juga diminta untuk memberikan perhatian lebih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menghasilkan PAD terutama dalam menunjang pelayanan publik. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: