Miris, Siswa Belajar di Lantai

Miris, Siswa Belajar di Lantai

Pengadaan Meja dan  Kursi Belum Diakomodir

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Selama hampir satu semester ini, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 88 Lebong yang berada di Desa Talang Donok Kecamatan Topos, belum mendapatkan meja dan kursi untuk melakukan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), bahkan sejak 5 bulan terakhir kelas 2 SD setempat para siswanya harus belajar di ruangan kelas beralaskan tikar.

SDN 88 Lebong yang sebelumnya SD 07 Lebong Kecamatan Topos, baru beroperasi sejak bulan Juli 2017 yang lalu dengan ruangan belajar sebanyak 2 kelas, ruang guru yang saat ini juga belum memiliki meja dan korsi serta ada 2 kamar mandi.

Saat ini SDN 88 memiliki siswa sebanyak 15 orang yang terdiri dari 8 siswa kelas 1 dan 7 siswa kelas 2 dengan memiliki hanya 2 guru mengajar termasuk kepala sekolah SDN 88 Sofiyan, ditambah 1 penjaga sekolah 1 operator sekolah.

Kepala Sekolah SDN 88 Kecamatan Topos, Sofiyan, mengatakan bahwa sekolah sendiri merupakan sekolah yang baru dibangun yang baru menerima para siswa pada tahunajaran 2017 yang lalu. Pada saat menerima siswa baru, sekolah memangbelum memiliki meja dan kursi untuk belajar.

“Untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar, kita diberikan pinjaman meja dan korsi dari sekolah terdekat,” jelasnya, kemarin (29/11).

Di tambahkan Sofiyan, di tahun 2018 pihaknya kembali menerima siswa baru dengan jumlah sebanyak 7 siswa. Namun karena meja dan kursi tidak ada, sementara pinjaman dari sekolah lain juga tidak ada, sehingga lebih kurang 5 bulan terakhir para siswa harus belajar di lantai dengan beralaskan tikar.  “Namun yang belajar tanpa menggunakan meja dan kursi untuk kelas 2 sementara kelas 1 masih menggunakan meja dan kursi yang sebelumnya telah dipinjamkan,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, dirinya telah menyampaikan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong agar sekolah mendapatkan korsi dan meja, apalagi untuk dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) hingga saat ini belum didapat. “Selain itu kita juga sampaikan untuk pemasangan aliran PDAM dan Listrik,” sampainya.

Tidak adanya meja dan kursi dalam kegiatan belajar mengajar, menjadi terganggu, sehingga untuk mewujudkan pendidikan lebih baik lagi bagi masyarakat, pelaksanaan kegiatan belajar mengajar terus dilakukan walaupun dengan kondisi yang sangat minim atau seadanya.  “Kami berharap saja, permintaan kita pengadaan meja dan korsi bisa didapat,” ucapnya.

Terpisah, menyikapi hal tersebut, Kepala Diknas Kabupaten Lebong H M taufik Andary MPd,, mengatakan bahwa sejak tahun 2017 dan 2018 pihaknya telah menyampaikan ke usulan pengadaan meubeler (meja, korsi, lemari) untuk seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Lebong (SD dan SMP). “Namun karena keterbatasan APBD Lebong usulan yang kita sampaikan belum terakomodir,” ujarnya.

Untuk itulah di tahun 2019 mendatang, pihaknya akan kembali mengusulkan untuk pengadaan meubeler dengan anggaran sebesar Rp 9,5 miliar. Hal ini dikarenakan SD dan SMP di Kabupaten Lebong masih mengalami kekurangan berupa meja dan korsi. “Kami berharap usulan di tahun 2019 mendatang bisa terakomodir,” tutupnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: