Dewan Janjikan Sidak Sekolah
CURUP, BE - Terkait laporan masyarakat soal beberapa sekolah yang diduga belum selesai dibangun melalui dana DAK tahun anggaran 2012, Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong menjanjikan akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), untuk memastikan laporan masyarakat tersebut.
\"Kita cukup banyak menerima laporan soal pekerjaan sekolah yang belum selesai, insyaAllah kita akan lakukan Sidak yang waktunya tidak bisa disebutkan kapan,\" tegas Wakil Sekretaris Komisi I DPRD RL Ari Wibowo, SE kepada wartawan melalui handphone, Selasa (5/2).
Dijelaskan Ari, pihaknya mempertanyakan beberapa pekerjaan yang dikabarkan sudah selesai serah terima tahap pertama, dan beberapa pekerjaan yang belum menyelesaikan finishing pekerjaan. \"Seharusnya tidak bisa dibayarkan 100 persen, jika pekerjaan belum tuntas. Kita akan cek laporan masyarakat ini,\" katanya lagi.
Selain itu, Ari juga membantah ada aturan yang memperbolehkan keterlambatan karena material yang belum selesai, karena pekerjaan harus tuntas sesuai kontrak. \"Pakai aturan mana, ada keterlambatan karena kendala material bangunan, serta pembayaran 100 persen sementara pekerjaan belum selesai,\" terangnya.
Di bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan RL Drs Syafewi menegaskan, keterlambatan sebenarnya diperbolehkan dengan perpanjangan waktu, karena dalam pekerjaan tersebut pihaknya berpedoman pada peraturan presiden nomor 70 tahun 2012 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
\"Dalam aturan itu, pekerjaan yang belum selesai bisa mengajukan perpanjangan waktu selama 50 hari,\" terang Syafewi. Selain itu, sambung Syafewi, melalui panitia yang ada dalam pekerjaan terus dilakukan pengawasan terhadap pekerjaan yang dilakukan pihak ketiga. \"Bahkan di Bermani Ulu, ada sekolah yang dianggap memiliki kekurangan, diminta untuk dirombak, hal itu sudah kami lakukan,\" tutup Syafewi. (999)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: