Hibahkan Aset Senilai Rp 8,6 M

Hibahkan Aset Senilai Rp 8,6 M

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Aset senilai Rp 8,6 miliar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dihibahkan kepada lima instansi vertikal. Lima instansi vertikal itu ialah Polda Bengkulu, Kejati Bengkulu, Korem 041/Gamas Bengkulu, TVRI dan Kementeriaan Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu.

Aset yang dihibahkan pemprov ke Polda Bengkulu itu berupa, 94 kendaraan dinas dengan rincian 5 unit mobil dan 89 unit motor total nilai asetnya Rp 2,77 miliar. Lalu untuk Korem 041/Gamas Bengkulu mendapatkan hibah 54 unit kendaraan, terdiri 4 unit mobil dan 50 unit motor dengan total nilai aset Rp 1,48 miliar.

Untuk Kementeriaan Hukum dan HAM mendapatkan hibah tanah seluas 3.142 meter di wilayah Pekan Sabtu Kota Bengkulu dengan total nilai aset Rp 461,2 juta. Kemudian Kejati Bengkulu mendapatkan hibah tanah seluas 8.072 meter di Kelurahaan Anggut Kota Bengkulu dengan nilai aset Rp 2,16 miliar.

Lalu untuk TVRI mendapatkan hibah tanah seluas 35.380 meter di wilayah Bentiring Kota Bengkulu dengan total nilai aset Rp 1,76 miliar.

\"Ini bukan untuk memberi atau membantu apapun. Aset ini tetap ada di Bengkulu namun dimanfaatkan instansi vertikal untuk membangun Bengkulu,\" terang Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Dr H Rohidin Mersyah MMA saat usai penandatanganan naskah hibah aset barang milik daerah kepada instansi vertikal di Ruang Rapat lantai III Kantor Gubernur Bengkulu, kemarin (27/11).

Dijelaskannya, penyerahan aset ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset ada. Agar aset itu tetap berjalan dan dapat difungsikan sebagaimana mestinya. Tidak lain dilakukan untuk demi kemajuan daerah dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. \"Harapan kita agar pelayanan masyarakat itu bisa berjalan dengan lancar,\" tambahnya.

Aset yang telah diserahkan itu, secara de jure dan de facto menjadi tanggungjawab investasi vertikal yang mendapatkan hibah. Kedepan, kaloborasi antara pemprov dan instansi vetikal dapat terus berjalan dengan baik. \"Aset yang diserahkan, sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab instansi yang mendapatkan hibah. Sehingga bisa lebih dioptimalkan,\" papar Rohidin.

Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Helmi Yahya yang hadir dalam penyerahaan hibah aset itu mengatakan, hibah yang dilakukan merupakan bentuk dukungan terhadap aset bangsa terus bersama membangun bangsa. \"Terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mendukung TVRI, kami terus memperbaiki diri menjadi lebih baik, berwarna dan modern demi kemajuan bangsa,\" pungkas Helmi. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: