Kekerasan Seksual Meningkat

Kekerasan Seksual Meningkat

LEBONG, Bengkulu Ekspress– Tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan di Kabupaten Lebong masih cukup tinggi, ini terbukti hingga bulan November 2018 ini, Sat Reskirm Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebong menangani sebanyak 13 kasus, meningkat 7 kasus dari tahun 2017 yang lalu.

Kapolres Lebong H Rosjonsyah SIP MSi melalui Kasat Reskrim Polres Lebong IPTU Teguh Ari Aji SIk, mengatakan bahwa untuk kasus asusila atau kekerasan seksual terhadap perempuan di tahun 2018 ini terdiri dari 3 kasus pencabulan dan 10 kasus persetubuhan.

“Sementara 2017 yang lalu 2 kasus pencabulan dan 4 kasus persetubuhan,” jelasnya, kemarin (25/11/2018).

Dari total kasus yang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Lebong, untuk kasus di tahun 2017 semuanya telah selesai ditangani atau para tersangka telah mendekam di dalam penjara. Sementara untuk kasus di tahun 2018, dari 3 kasus pencabulan 1 kasus sudah selesai ditangani, sementara untuk kasus persetubuhan 5 dari 10 kasus juga telah selesai ditangani.

“Dimana untuk kasus persetubuhan terbaru kasus pemerkosaan terhadap pelajar terhadap 3 pelaku pada akhir minggu lalau dan ini terus kita tangani agar di tahun 2018 semuanya sudah selesai,” tuturnya.

Ditambahkan Kasat, untuk 10 kasus asusila yang ditangani oleh pihaknya, mayoritas korban masih dibawah umur (anak-anak) dimana untuk para pelaku sendiri kebanyakan orang dekat rumah bahkan masih ada hubungan keluarga. “Ini sangat miris, ternyata kasus asusila masih tinggi terjadi di Lebong,” ucapnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: