Baru 46 BUMDes Teregister

Baru 46 BUMDes Teregister

TAIS, Bengkulu Ekspress - Dari182 desa di kabupaten Seluma, ternyata baru 46 desa yang sudah memiliki Badan Usaha Milik Desa(Bumdes) teregister di Bagian Hukum Sekretariat Pemda Seluma. Sedangkan 136 desa belum memiliki Bumdes atau belum teregister.

“Sepanjang tahun 2018 ini hanya 38 desa yang sudah melaporkan dan merigister Bumdes dan 8 unit Bumdes di tahun 2017 lalu. Sedangkan lainnya masih belum berbadan hukum,” tegas Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Hukum Sekretariat Pemda Seluma, Nur Fadlya SH kepada Bengkulu Ekspress, kemarin.

Ia pun meyakini masih ada Bumdes lainnya yang belum teregister di Bagian Hukum. Sehingga diharapkan desa desa lainnya untuk bisa melaporkan. Namun, terpenting Bumdes tersebut sudah memiliki badan hukum dan legal dalam melakukan pengelolan keuangan serta bisa menjalankan usaha desa mereka.“Bumdes juga bisa mendapatkan penyertaan modal dari Dana Desa (DD) terhitung dari tahun 2018 ini, sehingga ke depan juga bisa dilakukan penyertaan modal,” sampainya.

Disamping itu, Bumdes juga syarat mutlak bagi desa untuk mendapatkan kendaraan operasional dari Pemkab Seluma. Sebab, desa yang akan mendapatkan kendaraan operasional harus memiliki Bumdes yang berbadan hukum. “Desa yang sudah memiliki Bumdes juga akan dipermudah untuk mendapatkan kendaraan operasional untuk kemajuan unit usaha,” sambung Nur.

Dibeberkan Nur, dalam pembuatan Bumdes sendiri juga diharuskan ada unit usaha yang akan dikelola. Sehingga DD yang ada di desa tersebut bisa dialokasikan untuk sebagaian sebagai penyertaan modal. Bumdes itu sendiri yang akan mengelola keuangan dan memanfaatkannya dengan membuka unit usaha terkecil di desa.

Termasuk membuat simpan pinjam ataupun membuka unit usaha air minum yang mengharuskan warganya untuk membeli air minum di unit usaha yang dikelola desa. “Tujuannya tidak lain memajukan unit usaha dan mensejahterakan masyarakat bersama pengurus lainnya,\" pungkas Nur.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: