Tes CPNS SKB, Pemkab Tunggu Panselnas

Tes CPNS SKB, Pemkab Tunggu Panselnas

TAIS, Bengkulu EkspressĀ  - Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Seluma, saat ini sedang mempersiapkan penetapan peserta tes CPNS yang dinyatakan berhak mengikuti tahapan seleksi kompetensi bidang (SKB). Jika mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 36 dan 37 Tahun 2018 yang mengatur tentang juknis dan juklak pelaksanaan proses seleksi CPNS 2018. Jumlah peserta SKB dihitung dari total kuota CPNS yang diterima dikalikan tiga. Khusus untuk Kabupaten Seluma, dapat diakumulasikan peserta SKB nantinya berjumlah 750 orang, namun, penetapan pastinya masih menunggu petunjuk dari panitia seleksi nasional (Panselnas).

\"Untuk pastinya kita masih menunggu petunjuk Panselnas. Tapi jika mengacu dari permenpan tersebut, aturannya seperti itu. Total kuota yang di terima dikalikan tiga, maka itulah jumlah peserta yang akan mengikuti SKB,\" terang Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma Ikhwan Efendi, S.Sos melalui Kabid Formasi dan Pengembangan Karir, Elian Suandi MSi kepada Bengkulu Ekspress kemarin (21/11).

Penghitungan peserta SKB berdasarkan Permenpan itu, jumlah kuota CPNS Kabupaten Seluma sebanyak 250 orang dikalikan 3. Artinya ada sebanyak 750 peserta yang bakal mengikuti SKB.Dijelaskan untuk tekhnis peserta SKB ini seluruhnya merupakan kewenangan panselnas, Pemkab Seluma hanya menerima hasil seleksi panselnas untuk nama-nama peserta yang berhak ikut SKB ini.

\"Kita ini sifatnya hanya menunggu, siapapun nantinya yang dinyatakan berhak untuk mengikuti SKB itu keputusan panselnas. Tidak ada sedikitpun campur tangan dari Pemkab Seluma,\" jelasnya.

Untuk pelaksanaan SKB sambung Elian, sesuai Permen-PAN RB tersebut, dilaksanakan dua minggu setelah proses SKB secara nasional selesai digelar.\"Kalau secara nasional pelaksanaan SKD ini berakhir 17 November lalu. Itu artinya kemungkinan pelaksanaan SKB akan di gelar pada awal Desember mendatang. Namun untuk pastinya kita masih menunggu petunjukan panselnas sebagai pantia dalam proses seleksi CPNS ini,\" demikian Elian

Lanjutnya, dalam proses seleksi CPNS ini, Pemkab Seluma sifatnya hanya melaksanakan, sedangkan untuk hasilnya sepenuhnya kewenangan panselnas.\"Termasuk juga untuk peserta yang lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) yang telah dilakukan sebelumnya. Kami ini hanya menerima laporan jumlah peserta yang lulus, sedangkan daftar namanya sampai saat ini kami belum mengetahui,\" ujarnya.

Dicontohkan Elian, peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terjadi tiga kali perubahan. Awalnya laporan yang diterima dari panselnas sebanyak 79 peserta dinyatakan lulus. Kemudian, berubah menjadi 85 peserta dan terakhir berubah lagi sebanyak 88 peserta.\"Itulah yang saya katakan tadi, kita kabupaten ini hanya menunggu. Apapun keputusan panselnas itulah yang kita ikuti, termasuk nanti untuk peserta yang akan ikut SKB ini kita hanya menunggu,\" kata Elian. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: