PDAM Gratis Terancam Batal

PDAM Gratis Terancam Batal

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kota Bengkulu mulai khawatir terkait revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Dana Hibah Program Sambungan Pipa Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebab, Pemerintah pusat tidak menyalurkan dana sebesar Rp 6 miliar, jika Pemkot tidak merevisi perda tersebut paling lambat akhir tahun 2018 ini. Jika revisi ini bisa cepat disahkan, maka program hibah tersebut bisa digulirkan pada awal 2019 mendatang.

\"Pemerintah pusat mensyaratkan agar Perda kita program hibah itu direvisi terlebih dahulu karena ada beberapa poin yang harus diubah, agar dana itu bisa digulirkan,\" kata Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bengkulu, Drs Riduan MSi, kemarin (18/11).

Untuk diketahui, tahun 2017 lalu, Pemkot sudah menganggarkan sebesar Rp 4,4 miliar, dan pihak PDAM Tirta Dharma Kota Bengkulu sudah berhasil melakukan pemasangan 2.250 lebih sambungan pipa sesuai dengan kriteria masyarakat yang layak menerima program ini. Sedangkan tahun 2018 ini dianggarkan Rp 1,1 miliar untuk pemasangan 800 sambungan pipa gratis.

Jika program ini tidak ada, pemasangan sambungan PDAM ke rumah masyarakat dikenakan biaya sebesar Rp 1 juta. Namun, tidak semua masyarakat Kota Bengkulu mampu untuk membayar, sehingga hal inilah yang mendasari munculnya program sambungan pipa gratis MBR tersebut.

Dana yang dianggarkan dalam APBD akan diganti oleh Kementerian PUPR melalui APBN sebagai dana hibah. \"Tujuannya agar masyarakat kita yang berpenghasilan rendah mendapat sambungan air bersih gratis. Dan target Pemkot sebelumnya bisa tercapai 10 ribu sambungan,\" ujar Riduan.

Oleh sebab itu, untuk melanjutkan program ini di tahun 2019 mendatang, pemerintah pusat akan menggulirkan sekitar Rp 6 miliar yang diprediksi akan mencapai sekitar 2000 sambungan gratis. Syaratnya, Pemkot harus merevisi perda karena dalam perda yang ada sekarang tidak ada batas maksimal penyertaan modal yang dilakukan. Dalam hal ini Pemkot dan DPRD kota harus bersinergi untuk mengejar target penyelesaian revisi perda demi terwujudnya lanjutan program sambungan gratis bagi masyarakat.

\"Kita tetap melanjutkan program sambungan pipa gratis itu, sekarang tinggal membuat regulasinya untuk perda penyertaan modal PDAM sehingga bisa dianggarkan kembali ditahun berikutnya. Kita harapkan juga peran serta dari dewan agar proses ini bisa berjalan  mulus,\" pungkasnya. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: