Sembilan Petugas Parkir Dibina

Sembilan Petugas Parkir Dibina

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sembilan orang petugas parkir yang diamankan tim saber pungli Polres Bengkulu, Senin siang (12/11), tidak ditahan. Mereka masih berada di Polres Bengkulu hingga Selasa (13/11). Petugas parkir itu hanya dibina dan didata, setelah selesai diperbolehkan pulang. Tentunya ada sanksi yang bakal diterapkan jika petugas parkir yang diamankan tersebut mengulangi lagi pungutan parkir di Indomaret atau kantong-kantong parkir yang tidak memiliki surat perintah tugas (SPT).

\"Sementara kita bina dulu. Kalau kembali mengulangi baru kita proses. Lebih lanjut kita mendalami siapa yang berada di belakang mereka,\" jelas Kapolres Bengkulu, AKBP Heru Prianggodo Kunprasetyo SH SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indramawan Kusuma Trisna SIK.

Dari 9 orang petugas parkir yang diamankan, hanya ada satu petugas parkir yang memiliki SPT resmi di Jalan S Parman. Petugas parkir tersebut turut diamankan karena juga memungut parkir di halaman Indomaret tidak jauh dari lapak parkirnya.

\"Salah satu petugas parkir mengantongi SPT parkir Jalan S Parman, tetapi bukan di Indomaret,\" imbuh Kasat Reskrim.

Razia petugas parkir ilegal masih terus berlanjut. Sat Reskrim Polres Bengkulu, bakal menyebar tim melakukan pengecekan dimana saja kantong parkir yang tidak memiliki SPT, tetapi tetap dipungut biaya parkir. Ada dugaan di Kota Bengkulu masih banyak petugas parkir ilegal memungut parkir di halaman Indomaret.\"Kita cek dulu, dimana saja titik parkir tidak memiliki SPT, tetapi tetap dipungut,\" pungkas Kasat Reskrim.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: