Utang Pemprov Bengkulu Terancam Tak Dibayar

Utang Pemprov Bengkulu Terancam Tak Dibayar

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih memiliki utang kepada rekanan atau kontraktor sebesar Rp 59,456 miliar. Utang itu didapatkan dari perpanjangan kontrak pekerjaan yang tidak selesai akhir tahun 2017 dan dilanjutkan hingga awal tahun 2018 lalu.

Total utang sebelumnya mencapai Rp 87 miliar, kemudian dibayar sebesar Rp 27,544 miliar melalui APBD perubahaan tahun 2018 sehingga masih tersisa sebesar Rp 59,456 miliar lagi. Anggota DPRD Provinsi memastikan tidak akan menganggarkan kembali untuk pembayaran utang di APBD 2019 mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Jonaidi SP mengatakan, pembayaran utang baru bisa dilakukan jika sudah ada hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu. Jika tidak ada audit, maka DPRD tidak akan menganggarkan untuk pembayaran sisa utang tersebut.

\"Kita anggarkan kembali kalau ada hasil auditnya. Kalau tidak ada, ya tidak mungkin kita anggarkan. Itu pelanggaran,\" ujar Jonaidi kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (13/11).

Dijelaskannya, pada APBD Perubahan tahun 2018 ini, DPRD bersama pemprov bisa menganggarkan pembayaran utang ke rekanan sebesar Rp 27,544 miliar itu lantaran sudah ada hasil audit BPK. Hasil auditnya hanya sebesar Rp 27,544 miliar. Jadi, hanya hasil audit itu saja yang bisa dibayarkan. Nantinya DPRD akan melihat dari hasil audit itu benar-benar menjadi utang atau tidak.

Di samping itu, utang di atas Rp 2 miliar itu memang sudah menjadi kewajiban BPKP melakukan audit. \"Tunggu hasil auditnya dulu. Karena DPRD tidak segampang itu menganggarkan,\" paparnya. Jika memang sudah ada, maka sisa pembayaran utang itu harus dimasukkan ke Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rencangan APBD 2019. Sebab, KUA-PPAS itu akan dibahas oleh DPRD dan Pemprov dalam waktu dekat.

Jonaidi mengaku, sampai saat ini dirinya belum melihat pemprov mengusulkan anggaran untuk pembayaran sisa utang tersebut. \"Saya belum lihat itu. Nanti kita lihat di KUA PPAS-nya. Karena KUA PPAS-nya baru dimasukkan,\" terang Jonaidi. Sementara itu, untuk mengindari penambahaan utang, DPRD dan pemprov telah bersepakat untuk tidak melakukan perpanjangan kontrak lagi seperti tahun lalu. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: